Daftar Informasi dikecualikan

 

No

 

Jenis Informasi tertentu yang akan dikecualikan

 

Dasar Hukum Pengecualian Informasi

Uraian Konsekuensi/ Pertimbangan Bagi Publik

Batas Waktu Pengecualian

Informasi Dibuka

Informasi Ditutup

1

2

3

4

5

6

1.

Keputusan Walikota

1.    Undang – Undang  No. 30 Tahun 2014 tentang tentang Administrasi Pemerintahan

2.    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang  No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Informasi yang berkaitan dengan Hak - hak pribadi

Menghindari terjadinya kesalahpahaman informasi di mata publik

Selama Keputusan Walikota masih berlaku

2.

Laporan Pajak Pribadi ( LP2P )

Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Piblik

Informasi yang mengungkap rahasia pribadi

Melindungi rahasia pribadi

Sampai ada persetujuan tertulis dari wajib pajak yang bersangkutan

3

Data kepegawaian

Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Piblik

Informasi yang mengungkap rahasia pribadi

Melindungi rahasia pribadi

Sampai ada persetujuan tertulis dari yang bersangkutan

4

Surat Pertanggungjawaban Belanja

Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Piblik

 

 

 

5

Data pribadi klien     bantuan hukum

Pasal 17 huruf I UU No.
14 Tahun 2008 tentang KIP

Tidak terbatas

Pelanggaran HAM
(terkait asas praduga tak bersalah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Berkas perkara PTUN   dan perkara perdata sebelum disampaikan ke persidangan   

a.   Pasal 70 ayat 2 UU
No. 5 Tahun 1986 tentang PTUN sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 1981

b.   Pasal 17 huruf a dan i UU No. 14 Tahun
2008 tentang KIP

1 Tahun

Dapat menghambat proses penegakan hukum

 

7

Kasus-kasus yang berkaitan dengan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

a.  UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

b.  Pasal 17 huruf h UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP

a.    Selama masih berlaku

b.    Sampai ada persetujuan dari orang yang bersangkutan/ pihak yang
berwenang

a.   Menghambat proses penegakan hukum

b.   Mengungkap rahasia pribadi

 

8

Anak kasus        pelecehan seksual/kekerasan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban

a.   UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

b.   Pasal 17 huruf h UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP

a.   Selama masih berlaku

b.   Sampai ada persetujuan dari orang yang bersangkutan/ pihak yang
berwenang

a.   Menghambat proses penegakan hukum

b.   Mengungkap rahasia pribadi

 


LINK TERKAIT