|
No
|
Jenis
Informasi tertentu yang akan dikecualikan
|
Dasar
Hukum Pengecualian Informasi
|
Uraian Konsekuensi/ Pertimbangan
Bagi Publik
|
Batas
Waktu Pengecualian
|
|
Informasi Dibuka
|
Informasi Ditutup
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1.
|
Keputusan Walikota
|
1.
Undang – Undang
No. 30 Tahun 2014 tentang tentang Administrasi Pemerintahan
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata
Usaha Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang No. 51 Tahun 2009 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata
Usaha Negara
|
Informasi
yang berkaitan dengan
Hak - hak pribadi
|
Menghindari terjadinya kesalahpahaman informasi di mata
publik
|
Selama Keputusan Walikota masih berlaku
|
|
2.
|
Laporan Pajak Pribadi ( LP2P )
|
Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Piblik
|
Informasi yang mengungkap rahasia pribadi
|
Melindungi rahasia pribadi
|
Sampai ada persetujuan tertulis dari wajib pajak yang
bersangkutan
|
|
3
|
Data kepegawaian
|
Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Piblik
|
Informasi yang mengungkap rahasia pribadi
|
Melindungi rahasia pribadi
|
Sampai ada persetujuan tertulis dari yang bersangkutan
|
|
4
|
Surat Pertanggungjawaban Belanja
|
Pasal 17 huruf h Undang—undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Piblik
|
|
|
|
|
5
|
Data pribadi klien bantuan hukum
|
Pasal 17 huruf I UU No.
14 Tahun 2008 tentang KIP
|
Tidak terbatas
|
Pelanggaran HAM
(terkait asas praduga tak bersalah)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Berkas perkara PTUN dan perkara perdata sebelum disampaikan ke
persidangan
|
a. Pasal
70 ayat 2 UU
No. 5 Tahun 1986 tentang PTUN sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun
1981
b. Pasal
17 huruf a dan i UU No. 14 Tahun
2008 tentang KIP
|
1 Tahun
|
Dapat menghambat proses penegakan hukum
|
|
|
7
|
Kasus-kasus yang berkaitan dengan Anak Berhadapan
dengan Hukum (ABH)
|
a. UU
No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
b. Pasal
17 huruf h UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP
|
a. Selama
masih berlaku
b. Sampai
ada persetujuan dari orang yang bersangkutan/ pihak yang
berwenang
|
a. Menghambat
proses penegakan hukum
b. Mengungkap
rahasia pribadi
|
|
|
8
|
Anak kasus
pelecehan seksual/kekerasan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban
|
a. UU
No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
b. Pasal
17 huruf h UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP
|
a. Selama
masih berlaku
b. Sampai
ada persetujuan dari orang yang bersangkutan/ pihak yang
berwenang
|
a. Menghambat
proses penegakan hukum
b. Mengungkap
rahasia pribadi
|
|