KADEMANGAN –
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesejahteraan Bangsa dan
Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Peningkatan
Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mencegah Konflik Sosial
bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo
di Bromo View Hotel, Senin (25/8).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris
Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati yang sekaligus
membacakan sambutan Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin. Dalam
sambutannya, Ninik menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini bukan lagi
kolonialisme atau perang senjata, melainkan ketimpangan sosial, krisis
lingkungan, serta arus disinformasi.
“Kemerdekaan
bukan hanya soal berbicara, tetapi juga kebijaksanaan dalam
menyampaikan pendapat. ASN sebagai pelayan masyarakat harus siap
menghadapi dinamika yang beragam yang berpotensi mengarah pada konflik
sosial,” ucapnya.
Ninik menegaskan, sebagaimana amanat UU
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, ASN diharapkan
dapat berperan aktif menjembatani program pemerintah dengan masyarakat.
“Saat ini pemerintah tengah melaksanakan program Probolinggo Bersolek.
Saya harap seluruh ASN bersinergi agar program pembangunan berjalan
sesuai harapan,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber
Forkopimda Kota Probolinggo, yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas
IIB Probolinggo Meilina Nawang Wulan, perwakilan Kodim 0820 Mayor Kav.
Edi Sutanto, Wakapolres Probolinggo Kota, serta perwakilan Kejari Kota
Probolinggo.
Ketua PN Probolinggo, Meilina Nawang
Wulan menekankan pentingnya pengembangan kemampuan ASN dalam mediasi
konflik. “Penyelesaian paling baik adalah bagaimana kita menempatkan
diri agar pihak-pihak dapat menemukan solusi mereka sendiri, jadi
pihak-pihak pelapor dan terlapor lah yang bisa memberikan solusi dalam
masalah mereka, kita hanya sebagai mediator,” ujarnya.
Sementara
itu, perwakilan Kodim 0820, Mayor Kav. Edi Sutanto, menilai peran ASN
sangat vital dalam menjaga stabilitas sosial. Ia menekankan pentingnya
deteksi dini potensi konflik, pemetaan wilayah rawan, hingga pemanfaatan
teknologi informasi untuk mendukung upaya pencegahan.
Dari Polres Probolinggo Kota, Wakapolres
menyampaikan bahwa ASN harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada,
termasuk melalui keadilan restoratif (RJ) dalam menyelesaikan persoalan
di masyarakat. “Kemampuan ini harus ditingkatkan di semua level, mulai
dari desa, kecamatan, hingga kota,” jelasnya.
Perwakilan Kejari Kota Probolinggo juga
menegaskan peran ASN sebagai perekat bangsa. Menurutnya, potensi konflik
kerap muncul dari kebijakan publik yang bersinggungan dengan
masyarakat, seperti revitalisasi alun-alun atau persoalan sengketa
lahan. “Strategi ASN adalah memiliki komunikasi yang baik, menggunakan
bahasa yang jelas, dan menghindari multitafsir,” tegasnya.
Acara ditutup dengan ucapan terima kasih
dari Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, yang akan
memasuki masa purna tugas. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama
seluruh ASN dan Forkopimda yang telah menjaga kondusivitas pemerintahan
dan masyarakat. (sit/uby)