Bertemu Ketua Pengadilan Agama, Bahas Kolaborasi Pelayanan Terbaik untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Probolinggo
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Achmad Fausi di ruang kerjanya, Senin (7/7) siang. Kedatangan Ketua PA yang baru ini untuk bersilaturahmi, melanjutkan sinergi yang sudah terbangun di jajaran Forkopimda.
KANIGARAN -
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menerima audiensi Ketua Pengadilan
Agama Probolinggo Achmad Fausi di ruang kerjanya, Senin (7/7) siang.
Kedatangan Ketua PA yang baru ini untuk bersilaturahmi, melanjutkan
sinergi yang sudah terbangun di jajaran Forkopimda.
Pada kesempatan itu, Achmad Fausi
menjelaskan beberapa inovasi dan program Pengadilan Agama Probolinggo
membangun sinergitas lintas lembaga untuk memberikan layanan hukum di
Kota Probolinggo.
Seperti
17 Juli nanti, Pengadian Agama akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu yang
diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bekerja sama dengan
Kemenag dan Pemkot Probolinggo. Kemudian ada inovasi yang sudah
dilaunching bersama Wali Kota dr Aminuddin yakni Salam Ind Probo (Satu
Loket Bagi Semua Layanan Terintegrasi Digital Pengadilan Agama
Probolinggo), Amin Sigapp (Asesmen Psikologis dan Konseling Sinergi
Cegah Perkawinan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Top Cerdik (Pelatihan
Vokasi Pasca Cerai dan Dispensasi Kawin).
“Kami juga concern terhadap pencegahan
perkawinan anak bekerja sama dengan dinas/instansi terkait untuk
memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anak SMP - SMA sebagai usia
rentan. Besar harapan kami bapak Wali Kota memberikan arahan kepada kami
agar setelah audiensi ini ada titik pangkal ataupun output nyata
terkait program dan inovasi yang kita jalankan, sesuai tugas dan
wewenang kami," tambah Achmad Fausi.
Sementara
itu, Wali Kota dr Aminuddin menyambut baik kedatangan mereka sebagai
bentuk sinergitas dan kolaborasi yang terjalin selama ini untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wali kota yang
berprofesi dokter spesialis kandungan ini menjelaskan, dari sisi medis,
masyarakat perlu mendapat edukasi terkait dampak pernikahan di bawah
umur.
Masalah lain yang sempat dibahas adalah
pernikahan siri yang masih tinggi di Kota Probolinggo, angka stunting
yang juga disebabkan pernikahan di bawah umur dan pengentasan kemiskinan
karena masalah perceraian.
“Apalagi sekarang hidup di suatu lembaga
yang tidak bisa berdiri sendiri, kita harus berkolaborasi secara sistem
dari lembaga vertikal - horizontal semua bersinergi untuk memberikan
layanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. Audiensi yang
berlangsung hangat dan akrab tersebut turut dihadiri Wakil Ketua
Pengadilan Agama Probolinggo Ihsan, dan 2 Panitera. (crl/fa)