KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan
menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester 1 2025
pada Selasa (18/3) siang. Kegiatan yang berlangsung di ruang Command
Center ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, sebagai
bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan
memperluas akses jaminan kesehatan bagi seluruh warga.
Dalam forum tersebut, Wali Kota
Aminuddin membanggakan pencapaian Kota Probolinggo dalam hal jaminan
kesehatan. “Sejak 1 September 2019, Pemkot Probolinggo sudah mencapai
UHC (Universal Health Coverage), dan hingga Maret 2025 mencapai 99,74% penduduk yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan,” ungkap dr. Aminuddin.
Forum
ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kota
Probolinggo dan BPJS Kesehatan, serta memperkuat kerjasama antar
pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan
masyarakat. Wali Kota Aminuddin juga mendorong BPJS Kesehatan untuk
bekerja sama dengan perangkat daerah terkait guna memberikan edukasi
kepada masyarakat agar lebih sadar dalam menjaga kesehatan.
“Dalam pelaksanaannya, program ini masih
banyak yang harus diperbaiki dan dikoordinasikan demi mewujudkan
pelayanan kesehatan yang bermutu dan benar-benar dirasakan manfaatnya,
dirasakan oleh masyarakat peserta JKN-KIS. Makanya, perlu adanya sinergi
antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholders,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aminuddin menjelaskan
bahwa JKN didasarkan pada prinsip-prinsip SJSN, yaitu : gotong royong,
nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, efisiensi,
efektivitas, portabilitas, dan kepesertaan bersifat wajib.
Dokter Amin menambahkan, JKN mengacu
pada prinsip-prinsip SJSN antara lain: kegotong – royongan, nirlaba,
keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas,
portabilitas, dan kepesertaan bersifat wajib.
Untuk
mendukung pelaksanaan program ini, beberapa instansi terkait, seperti
Dinas Sosial PPPA, Dinas Kependudukan, dan Dinas Kesehatan, memiliki
peran penting. Dinas Sosial bertanggung jawab dalam validasi data
peserta JKN–KIS segmen PBI JK, sementara Dinas Kependudukan memastikan
data NIK yang tercatat di server Dukcapil pusat. Sedangkan Dinas
Kesehatan menerima pendaftaran peserta PBPU BP pemda dan validasi data
secara berkala bersama BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan
Cabang Pasuruan, dr. Dian Diana Permata, memberikan apresiasi kepada
Pemerintah Kota Probolinggo atas komitmennya menyediakan jaminan
kesehatan untuk seluruh warga.
"Keanggotaan BPJS Kesehatan bagi warga
Kota Probolinggo sudah tercover oleh pemerintah, dan tentunya dapat
memberikan ketenangan bagi masyarakat," kata dr Dian. (es/uby)