KANIGARAN
- Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas
terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, serta pembangunan di
suatu daerah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo
melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
(Baperida) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah
(RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Senin (28/7) pagi di Puri Manggala Bhakti.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Probolinggo, Madihah.
Hadir pula sebagai narasumber yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kota
Probolinggo dr. Evariani Aminuddin.
Dalam
arahannya, dr. Evariani menekankan perkawinan pada anak harus dicegah
karena dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kota
Probolinggo. ”Bahwa dampak dari pernikahan anak ini tentu ujung-ujungnya
adalah makin tidak teraturnya kota ini, makin beratnya beban
kemiskinan, makin bertambahnya masyarakat yang tidak teredukasi, tentu
berakhir dengan ketidaksejahteraan bagi kota Probolinggo,” terangnya.
Selaku Ketua PKK Kota Probolinggo, dr.
Eva juga memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan di bidang
pernikahan untuk mengevaluasi beberapa syarat pernikahan, salah satunya
terkait jenjang pendidikan formal.
Sementara itu dalam sambutannya Asisten
Madihah berharap melalui pelatihan teknis ini akan dihasilkan rencana
aksi yang dapat menjawab akar permasalahan di lapangan dan memberikan
dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami harapkan pertemuan pada hari ini
itu kita bisa menggali dasarnya akar masalahnya. Jadi jangan berbicara
lagi di di tatanan permukaan tapi rencana aksinya di akar masalahnya.
Itu yang kita harapkan,” pesan Madihah.
Selanjutnya, Kepala Baperida Kota
Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit menjelaskan bahwa penyusunan
rencana aksi daerah ini juga akan mendukung proses monitoring dan
evaluasi terhadap kasus perkawinan anak yang ada di masyarakat.
“Monitoring
evaluasi yang akan kita terapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan
anak perkawinan anak yaitu yang pertama akar perkawinan anak jumlah
kasus perkawinan anak yang terjadi dalam periode tertentu,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan
narasumber dari kalangan akademisi, antara lain dosen FISIP Universitas
Brawijaya, Siti Kholifah, yang membawakan materi berjudul Membangun
Kebijakan Daerah untuk Mencegah Perkawinan Anak, serta Dicky Wahyudi,
dosen Universitas Brawijaya lainnya, yang menyampaikan materi berjudul
Orientasi dan Metodologi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan
dan Penanganan Perkawinan Anak (PPPA) di Kota Probolinggo. (dp/pin)