Mayangan –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menyelenggarakan
Rapat Paripurna pada Rabu malam (23/7) di ruang sidang utama Gedung
DPRD Kota Probolinggo. Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo
terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini merupakan lanjutan dari agenda
sebelumnya yang berlansung pada siang hari, di mana Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin telah menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda
Perubahan APBD 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi oleh
Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak
19 anggota hadir. Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan
kuorum dan dapat dilaksanakan.
Turut
hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali
Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Ninik Ira
Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan
lurah se-Kota Probolinggo.
Dalam pemandangan umum fraksinya, Fraksi
PKS melalui juru bicara Dasno menyampaikan bahwa perubahan APBD ini
merupakan langkah dinamis dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya,
perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Perubahan APBD harus tetap mengacu pada
semangat RPJMD, menjaga konsistensi arah pembangunan, dan mengutamakan
transparansi serta partisipasi publik dengan mendahulukan kepentingan
prioritas masyarakat," ujar Dasno.
Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan
belanja daerah, rincian penggunaan anggaran, dan optimalisasi
pendapatan, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA)
tahun sebelumnya.
Secara
umum, seluruh fraksi dalam DPRD Kota Probolinggo menyatakan
persetujuannya terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Raperda Perubahan
APBD 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan
kelancaran pelaksanaan rapat. "Alhamdulillah, rapat malam ini berjalan
lancar. Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan PAPBD
2025 akan segera kami sikapi. Harapan kami, proses ini terus berlanjut
dengan lancar hingga pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Dengan
begitu, realisasi anggaran dalam perubahan ini bisa segera diwujudkan,
terutama untuk program-program yang menyentuh langsung kepada
masyarakat," ungkapnya.
Dengan semangat sinergi antara
legislatif dan eksekutif, tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam percepatan
pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota
Probolinggo. (vv/uby)