KANIGARAN –
Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi
Lestari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/7) malam, di ruang
Sidang Utama kantor DPRD setempat. Agenda rapat kali ini mencakup dua
pokok pembahasan penting, yakni penyampaian saran dan pendapat Badan
Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penetapan keputusan pimpinan
DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Agenda pertama merupakan kelanjutan dari
proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun
Anggaran 2025, yang telah memasuki tahap penyampaian saran dan pendapat
dari Badan Anggaran. Dalam rapat tersebut, laporan saran dan pendapat
Banggar disampaikan oleh anggota DPRD, Sibro Malisi. Laporan ini menjadi
dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan
APBD 2025 sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi
lebih lanjut.
Agenda kedua rapat paripurna, penetapan
keputusan pimpinan DPRD atas penyempurnaan Raperda Kota Probolinggo
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang
telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Evaluasi tersebut tertuang
dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/466/013/2025
tertanggal 22 Juli 2025.
Sebagai
tindak lanjut, Pemerintah Kota Probolinggo telah menyampaikan surat
nomor 900.1.15.1/279/425.001/2025 perihal penyempurnaan dan penyesuaian
Raperda serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Sebelum dilakukan
penetapan, Sekretaris DPRD setempat, Teguh Bagus, terlebih dahulu
membacakan rancangan keputusan tersebut di hadapan seluruh peserta
rapat. Lalu, penetapan Keputusan DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan
resmi oleh pimpinan DPRD, menandai telah dirampungkannya tahapan
pembahasan atas Raperda hasil evaluasi gubernur.
Ditemui usai acara, Wali Kota dr
Aminuddin menekankan komitmennya untuk bekerja dengan penuh dedikasi
demi mewujudkan Kota Probolinggo yang Tangguh, Berkelanjutan, Sejahtera,
Modern, dan Adaptif. Untuk mewujudkan visi tersebut, ia bersama Wawali
Kota Ina Dwi Lestari telah menetapkan 12 program prioritas pembangunan
yang menjadi fokus utama mereka selama lima tahun ke depan.
Program prioritas ini antara lain Kartu
Amanah untuk warga kurang mampu, modal kerja bagi UMKM, peningkatan
honor bagi guru ngaji, guru sekolah minggu, kader posyandu, ketua RT/RW,
dan Linmas, jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat,
ketersediaan pupuk untuk petani, menambah destinasi wisata baru,
penyesuaian pajak bumi bangunan, tata kelola aset yang lebih produktif,
efektivitas dana kelurahan, menjamin tenaga honorer menjadi PPPK pada
tahun 2027, program 1 RW 1 Tossa Sampah untuk meningkatkan kebersihan
lingkungan, hingga program Kota Probolinggo Bersolek dan Bebas Banjir.
Guna mewujudkan visi tersebut, Amin mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk berperan aktif.
“Mewujudkan
visi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif,
tetapi membutuhkan dukungan seluruh stakeholder agar program prioritas
dapat terealisasi dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” tuturnya.
Amin berharap dukungan penuh dari DPRD,
jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, seluruh ASN, dan tentunya
warga Kota Probolinggo untuk bersama-sama mewujudkan program-program
tersebut. "Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Probolinggo akan menjadi
lebih maju dan lebih sejahtera,” tandasnya.
Rapat yang dimulai sekira jam 20.30 WIB
itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib. Turut hadir dalam
rapat, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan segenap staf ahli
wali kota serta para pimpinan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo dan sejumlah anggota dewan setempat. (es/pin)