KANIGARAN —
Pemerintah Kota Probolinggo menggelar sosialisasi penting bertajuk
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, Kamis
(31/7). Acara ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan kota yang
sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wali
Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Forkopimda, yakni Dandim 0820
Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP
Rico Yumasri, perwakilan Kejari, Kepala Satpol PP Pujo Agung Satrio
beserta jajaran, Kepala DKUP Fitriawati, serta 75 peserta dari Paguyuban
Pedagang Kaki Lima (PKL) se-Kota Probolinggo.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo
Agung Satrio, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk
edukasi kepada masyarakat mengenai aturan kawasan tanpa rokok dan
kawasan terbatas merokok.
"Kami
ingin memberikan wawasan yang tepat agar masyarakat, terutama para PKL,
dapat mendukung program pemerintah dan bersama-sama menciptakan suasana
kota yang aman, tenang, dan kondusif," ujar Pujo.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Ia menegaskan perlunya
kesepahaman bersama dalam menjalankan kebijakan daerah demi
kesejahteraan masyarakat. "Kami dari Polres siap memberikan pelayanan
dengan hati yang tulus. Mari kita patuhi aturan yang berlaku demi
kepentingan umum," katanya.
Narasumber dari acara ini, Eko Candra
Wirawan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, memberikan pemaparan mengenai
kawasan larangan merokok, seperti tempat ibadah, kantor, fasilitas
pendidikan, pelayanan publik, area bermain, transportasi umum, dan
fasilitas kesehatan.
Sementara untuk kawasan terbatas merokok
seperti restoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya
wajib menyediakan tempat khusus merokok sesuai ketentuan Perda dan
Perwali.
"Penegakan hukum ini bukan untuk
mempersulit, tapi untuk menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.
Satpol PP punya kewenangan melakukan pengawasan, tindakan, serta
koordinasi lintas instansi. Pelanggaran dapat dikenai sanksi
administratif seperti denda hingga pencabutan izin usaha," papar Eko.
Dengan semangat kolaboratif dan
pendekatan yang penuh empati, sosialisasi ini menjadi bukti nyata
komitmen Pemkot Probolinggo dalam mewujudkan kota yang sehat, tertib,
dan lebih baik untuk semua warganya.
Rencana Relokasi PKL, Dokter Amin Minta PKL Tak Khawatir dan Jaga Kekondusifan
Sementara
itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, membahas tentang rencana
relokasi PKL yang dilakukan dalam waktu dekat. "Saya sangat mengerti
perasaan para PKL. Pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha rakyat,
tapi justru memberi ruang yang lebih baik dan tertata, seperti relokasi
ke GOR A. Yani. Yakinlah, fasilitasnya lebih nyaman, dan kita pastikan
ini demi wajah kota yang lebih indah untuk menjadikan destinasi wisata,"
jelas wali kota.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot akan
terus mengawal proses relokasi secara humanis dan berkelanjutan. "PKL
tidak perlu khawatir. Kita akan lakukan evaluasi dan koordinasi rutin.
Yang berjualan juga dipastikan adalah warga Kota Probolinggo sendiri.
Mari tetap optimis dan jaga kondusifitas," pesannya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah PKL
mengajukan pertanyaan terkait teknis relokasi. Wali kota menyambut baik
aspirasi tersebut dan menegaskan akan ada pendekatan yang mengedepankan
rasa kekeluargaan.
"Saya ingin kota ini menjadi kota yang
inspiratif. Mari kita manfaatkan semua fasilitas pemerintah dan
berinovasi, misalnya membuat zona kuliner KHAS (kuliner halal, aman dan
sehat) yang menarik wisatawan," tambahnya. Pemkot mengumumkan rencana
penutupan sementara area Alun-Alun Kota Probolinggo mulai 5 Agustus
untuk mendukung proses penataan.
Dandim 0820 Letkol Arh Iwan Hermaya
menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap upaya relokasi PKL dan program
pemerintah lainnya. "Kami mendukung langkah relokasi ini dan akan berada
di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyukseskan program demi
kemakmuran bersama. Jika ada kendala, kami siap memfasilitasi solusi,"
tegasnya. (vv/fa)