KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan keseriusannya dalam
menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil, setara, dan inklusif.
Hal ini tampak dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG)
dalam Pembangunan bagi Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan pada
Kamis (3/7) di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Acara dibuka langsung oleh Wali Kota
Probolinggo, dr. Aminuddin yang menekankan bahwa strategi
pengarusutamaan gender tidak hanya soal memperjuangkan hak-hak
perempuan, namun juga soal menciptakan sistem yang terbuka, inklusif,
dan adil bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas, anak-anak,
lansia, hingga kelompok rentan lainnya.
“Kami
berkomitmen menjadikan Kota Probolinggo sebagai kota inklusif.
Pengarusutamaan gender adalah salah satu pijakan utama kami dalam
mewujudkan pembangunan yang tidak diskriminatif, tidak eksklusif, tapi
terbuka bagi semua,” tegas Wali Kota.
Ia juga menyinggung berbagai inisiatif
yang telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan komunitas difabel,
mendorong kebijakan Kota Layak Anak, hingga integrasi prinsip
inklusivitas dalam program pemerintah daerah. Sosialisasi ini,
lanjutnya, merupakan investasi penting dalam membentuk sistem hukum dan
peradilan yang lebih adil dan sensitif terhadap isu-isu gender.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota
Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan,
anak, dan kelompok rentan lainnya.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan
Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Kejaksaan dalam menangani
isu-isu gender. Karena dalam penilaian Kota Layak Anak, indikator
terkait gender menjadi salah satu yang sangat krusial,” ujarnya.
Rey
menambahkan meski sudah banyak kebijakan pro-perempuan diterapkan, data
masih menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara laki-laki dan
perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari pendidikan,
kesehatan, hingga hukum. Ia menegaskan pentingnya pendekatan sistematis
dan terintegrasi dalam penerapan PUG, seperti yang diamanatkan dalam
Permendagri No. 67 Tahun 2011 dan Perda Kota Probolinggo No. 2 Tahun
2020.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta
yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum (25 orang), perangkat
daerah (17 orang), dan organisasi masyarakat (8 orang). Hadir pula
narasumber dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur, Arie Cahyono, yang
memberikan pemahaman lebih lanjut tentang perspektif gender dalam
kebijakan dan layanan publik.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi
ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh elemen pemerintahan
dan penegak hukum mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan gender
dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini menjadi langkah konkret menuju Kota
Probolinggo sebagai kota inklusif dan berdaya saing, sekaligus bagian
dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (mir/pin)