Mayangan —
Senin (16/12), Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan
melakukan lawatan dalam rangka memperkuat sinergitas ke Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C
Probolinggo. Giat tersebut dikemas dalam Bincang Integritas, di Aula
Loka Bromo setempat.
Di KPPBC, Pj Taufik diterima oleh Kepala
Kantor Bagus Sulistijono. Di sana, Pj Taufik yang didampingi Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pujo Agung Satrio juga mengatakan
kunjungan kerjanya itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi
dengan kantor bea cukai selaku mitra kerja pemkot.
Dalam arahannya, Pj Taufik menyampaikan
bahwa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, diantara Pemkot dan Bea
Cukai itu harus menjalin komunikasi dan kolaborasi.
“Sampai
pada bagi hasil penerimaan cukai, kolaborasi dalam memberantas
peredaran rokok ilegal dan kaitannya dengan pemeliharaan kolaborasi dan
sinergi yang baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan
bahwa semua pihak harus menjaga integritas, terutama dalam melaksanakan
tugas. Integritas dalam bekerja menjadi suatu budaya yang harus
diterapkan oleh semua pegawai dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Integritas juga menjadi sesuatu yang amat istimewa karena
berkaitan dengan moral manusia.
Sehingga dari komunikasi, komitmen dan
integritas tersebut, kerjasama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan
baik selama ini tetap terjaga dengan baik pula.
“Jadi kita bersama-sama berkomitmen menjaga integritas dan memelihara sinergitas itu sendiri dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Bagus
Sulistijono mengaku antusias mendapat kunjungan dari orang nomor satu di
Kota Probolinggo. Bagus menyebut Bea Cukai Probolinggo memiliki wilayah
pengawasan yang terbagi dalam tiga daerah, yaitu Kota Probolinggo,
Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Di mana wilayah kerja Bea
Cukai Probolinggo merupakan jalur utama pantai utara yang menghubungkan
Pulau Jawa dan Pulau Bali.
“Jalur
(pantai utara) inilah yang menjadi titik rawan penyelundupan
barang-barang ilegal. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergitas
antarinstansi untuk mencegah pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan
cukai,” tegas Bagus.
Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, Bea Cukai memiliki 4 tugas dan fungsi. Pertama, Revenue Collector.
Yaitu menghimpun penerimaan negara melalui penetapan tarif bea masuk,
bea keluar, dan cukai yang dikenakan untuk barang-barang tertentu.
Kedua, Trade Facilitator. Yakni, memfasilitasi perdagangan dan industri dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai.
Ketiga, Industrial Assistance. Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.
Keempat, Community Protector. Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan tidak sesuai dengan standar dalam peraturan yang berlaku.
Sementara
itu terkait integritas, terang Bagus, pihaknya juga mengupayakan
kegiatan Bintal (religi, kesehatan, kesejahteraan dan profesionalisme)
secara berkala setiap pekan. “Termasuk sidak, otomasi dan giat lain.
Sehingga teman-teman di lapangan tidak bekerja sendiri ketika melakukan
pendampingan,” tuturnya.
Diskusi bertajuk Bincang Integritas
Bersama Pj Wali Kota M. Taufik Kurniawan di KPPBC Probolinggo
berlangsung seru tapi santai. Terpantau, puluhan pegawai kementerian
keuangan itu tak segan menanyakan berbagai pertanyaan demi menuntaskan
dahaga mereka terkait kiat dan upaya Pj Taufik dalam menjalankan
amanahnya dalam memimpin Kota Probolinggo. (es/pin)