MAYANGAN
– Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya mewujudkan
perlindungan dan pemenuhan hak anak. Yaitu, melalui Pelatihan Konvensi
Hak Anak (KHA) yang digelar Selasa (15/7) di Bima Sena Room – Paseban
Sena. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat
pemahaman lintas sektor dalam pembangunan Kota Layak Anak (KLA).
Pelatihan ini diikuti 55 peserta dari
unsur pemerintah, penegak hukum, lembaga sosial, hingga tokoh agama dan
masyarakat. Mereka berasal dari Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan
perpustakaan, Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan
Negeri, Pengadilan Agama, Satpol PP, pengelola Kampung Ramah Anak,
pengurus rumah ibadat (gereja dan masjid), pengelola Pusat Informasi
Sahabat Anak (PISA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, serta Yayasan
Peduli Disabilitas Anak (Y-AMI).
Dalam
laporannya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo,
menyampaikan bahwa Kota Probolinggo selama dua tahun terakhir telah
menyandang predikat “Kota Layak Anak” kategori Utama.
Namun, kini pemerintah daerah
menargetkan capaian yang lebih tinggi, yakni menjadi Kota Layak Anak
secara menyeluruh. “Pelatihan ini dirancang untuk membangun pemahaman,
komitmen, dan kemampuan semua pihak dalam memenuhi dan melindungi
hak-hak anak sesuai Konvensi Hak Anak,” terang Rey.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin
menyatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan
bagian dari upaya membangun budaya yang menjunjung tinggi hak anak di
semua lini kehidupan.
“Setiap kebijakan dan pelayanan publik
harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dari akses pendidikan
yang aman dan inklusif, hingga perlindungan dari kekerasan, eksploitasi
dan pernikahan dini. Kita ingin semua anak di Kota Probolinggo tumbuh
dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih,” tegasnya.
Sebagaimana
amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Konvensi Hak Anak, negara wajib memastikan bahwa seluruh
program, kebijakan, dan layanan mengarusutamakan kepentingan anak.
Pelatihan ini menjadi wujud konkret dari komitmen Kota Probolinggo dalam
menjadikan hak anak sebagai prioritas utama pembangunan.
“Dengan bekal pemahaman yang diperoleh,
diharapkan seluruh peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan dan
mitra strategis dalam mewujudkan Kota Probolinggo yang benar-benar layak
bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara
optimal,” imbuh wali kota.
Dua narasumber dalam pelatihan ini dr.
Evariani – anggota DPRD Kota Probolinggo sekaligus istri Wali Kota –
yang berbicara tentang peran keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan
perlindungan anak. Narasumber kedua, Nanang dari Yayasan Pluto,
memaparkan pengalaman praktis lembaganya dalam membangun lingkungan
ramah anak dan mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis
komunitas. (sit/fa)