Mayangan –
Penampilan sekaligus tayangan Duta Genre Kota Probolinggo di bawah
naungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Dinkes PPKB) Kota Probolinggo, mampu mengalihkan fokus dan perhatian
Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan.
Hal itu tampak, saat orang nomor satu di
Kota Bayuangga ini didapuk untuk memberikan arahan pada giat Pembinaan
Kinerja dalam Rangka Pemenuhan Indikator Monitoring Center of Prevention
Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) pada pegawai di lingkungan
internal instansi kesehatan tersebut. Acara ini digelar Rabu (19/2)
siang, di ruang pertemuan kantor Dinkes PPKB yang berlokasi di Jalan
Suroyo.
“Saya ndak diceritani kalau ada
adik-adik yang tergabung Duta Genre Berencana, sebagai generasi penerus,
terimakasih ya (atas kontribusinya). Kalian ini harus jadi anak-anak
yang mandiri. Terimakasih juga temen-temen dinas kesehatan yang telah
support kinerja saya lima bulan terakhir ini, mudah-mudahan menjadi amal
jariyah panjenengan,” ucapnya tulus.
Pada
kesempatan itu, Pj Taufik juga menyampaikan upaya pencegahan korupsi
perlu dibangun oleh pemerintah daerah, khususnya pada area pelayanan
publik. Fokusnya, pada pelaksanaan transparansi, implementasi layanan
prima dan bebas dari korupsi. Upaya pencegahan korupsi pada area
pelayanan publik ini mencakup 4 indikator dan 11 sub-indikator.
Nah, dilihat dari jumlah perkara korupsi
yang ditangani KPK tahun 2004-2023, lanjutnya, sedikitnya 65% merupakan
perkara penyuapan/ gratifikasi. Di mana benturan kepentingan dan faktor
politik menjadi salah satu hal yang mempengaruhi terjadinya korupsi
pada area ini, terutama pada perkara korupsi besar.
“Raihan indeks MCP KPK Kota Probolinggo
sendiri saat ini berada di angka 97 atau peringkat 22 nasional. Kita
patut berbangga untuk ini,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa maturitas
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Probolinggo berada di
level 3. Dengan indeks manajemen risiko di angka 3, namun indeks
efektifitas pengendalian korupsi masih di angka 2.9. Serta hasil Survey
Penilaian Integritas (SPI) berada pada posisi waspada, yaitu 75.86.
Oleh
karena itu Pj Taufik berharap, khususnya pada Sub Unit Pelayanan
Kesehatan mampu memastikan pelaksanaan layanan prima, salah satunya
dengan memenuhi standar pelayanan sesuai Permenpan RB No. 15 Tahun 2024
dan mencegah terjadinya pungli/ penyuapan/ gratifikasi. Sehingga tahun
2025 ini bisa meraih indeks MCP KPK pada area pelayanan publik
semaksimal mungkin dengan harapan capaian MCP KPK dan SPI Pemerintah
Kota Probolinggo tahun 2025 bisa mendekati nilai sempurna.
“Harus dipertahankan atau bahkan
ditingkatkan hingga seratus persen. Syaratnya, tingkat korupsi di Kota
Probolinggo harus nol persen. Sepakat?,” pesan Pj Taufik, yang kemudian
diamini puluhan perwakilan peserta.
Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati yang
turut hadir dalam giat ini menyinggung soal efisiensi belanja APBD 2025
sesuai dengan instruksi presiden. Dalam hal ini, pemerintah daerah
segera melakukan penyesuaian alokasi dana transfer serta efisiensi atas
anggaran belanja dengan tetap memperhatikan alokasi mandatory dan
Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pertama merasionalisasikan anggaran
belanja. Kedua, mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak
memiliki output yang terukur. Ketiga, membatasi belanja perjalanan dinas
serta memperhatikan urgensinya dengan kualitas pelayanan publik. Lalu
ke-empat, mengurangi belanja honorarium. Kelima, memfokuskan alokasi
anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik berdasarkan target
kinerja yang telah ditetapkan. Dan ke-enam, lebih selektif dalam
memberikan hibah,” jelas Ninik.
Dari
keenam aspek tersebut, Sekda Ninik meminta semua perangkat daerah, agar
dapat segera menyesuaikan seluruh anggaran serta mensingkronisasikan
program prioritas kepala daerah terpilih agar dalam pelaksanaan nantinya
tidak mengalami hambatan, sehingga pengeluaran yang diprioritaskan
benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan strategis.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB dr N. H
Hidayati menuturkan, giat kali ini bertujuan memberikan pemahaman pada
kualitas mutu pelayanan kesehatan sesuai indikator MCP KPK dan
penyelenggaraan keuangan setelah proses efisiensi anggaran berjalan.
“Dinkes, puskesmas dan labkesling
dituntut untuk berkinerja dengan baik. Tentunya, tuntutan-tuntutan ini
semakin lama semakin tinggi seiring dengan kondisi masyarakat yang
semakin melek hukum dan regulasi. Sehingga kami merasa butuh penguatan
dan penyamaan persepsi, agar pelayanan tetap berjalan dengan maksimal,”
ujar dokter Ida. (es/pin)