KANIGARAN
- Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen melibatkan penyandang
disabilitas dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. Hal ini
diwujudkan melalui acara Sinkronisasi Dokumen Peta Jalan ke dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo
2025-2029, yang fokus pada pengarusutamaan hak penyandang disabilitas
dan inklusivitas di Hotel Bromo Park, Kamis (20/30) pagi.
Acara ini merupakan kegiatan kemitraan
antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Pelopor Peduli Disabilitas
Situbondo (PPDIS) dan didukung oleh Disability Rights Fund
(DRF). Turut hadir Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, Kepala
Bappeda Litbang Diah Sajekti, forum disabilitas, serta Kelompok
Disabilitas (KDK) dari berbagai kelurahan di Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina
Dwi Lestari menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif bagi seluruh
warga, termasuk penyandang disabilitas. "Prinsip keadilan sosial dan
kesetaraan kesempatan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang
akan kita rancang," ujarnya.
Wakil
Wali Kota Ina juga berinteraksi langsung dengan peserta difabel,
menyapa dan mendatangi satu persatu peserta yang hadir. Banyak
diantaranya memiliki prestasi yang luar biasa, salah satunya Sefi Retno,
Ketua Kelompok Difabel Kelurahan Kanigaran, yang juga wirausaha UMKM.
Salah satu isu yang yang mendapat
perhatian pagi itu adalah pendidikan inklusif bagi penyandang
disabilitas. Santoso, Manajer PPDIS menyampaikan bahwa pendidikan
menjadi isu yang sangat krusial.
“Sekitar 6 persen dari jumlah penduduk
di Kota Probolinggo itu terdata kelompok disabilitas. Dari angka
tersebut, ada terkait pendidikan mereka yang masih perlu kita
perhatikan, termasuk penyelenggaran pendidikan inklusi,” jelasnya.
Salah satu peserta, Sefi Retno, juga
menyampaikan bahwa meskipun RPJMD telah mencakup ekonomi inklusif, namun
masih banyak sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan yang belum
cukup memperhatikan aspek inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
“Kita maunya di semua bidang masuk ke
teman-teman disabilitas. Harapannya teman-teman disabilitas bisa sekolah
di pendidikan regular,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota
Ina menegaskan bahwa sangat penting untuk memberikan ruang dan
kesempatan yang sama bagi semua warga Kota Probolinggo, termasuk
penyandang disabilitas mengakses pendidikan.
“Kami berharap dalam 100 hari kerja ke
depan, kesempatan ini bisa diwujudkan agar kelompok difabel bisa
diberikan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan secara menyeluruh.
Bukan hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti Widowati Sigit menegaskan
bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan
kota yang ramah dan aksesibel bagi seluruh warganya.
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen
yang kuat dalam membangun kemitraan dengan program inklusi. Kolaborasi
ini menjadi bukti bahwa inklusivitas bukan sekedar jargon, melainkan
sebuah langkah konkret dalam mewujudkan kota yang ramah dan
aksesibilitas bagi semua warganya,” ujarnya.
Diah menyampaikan beberapa capaian yang
telah dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi hak penyandang
disabilitas. Salah satu langkah yang telah diambil adalah penyusunan dan
penetapan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang
Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota No. 560/681/425.119/2024 tentang
Pemenuhan Kewajiban Memperkejakan Tenaga Penyandang Disabilitas serta
Penyediaan Faslitas dan Asksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas.
Kemudia. Surat Edaran Wali Kota Nomor 441.7/335/425.201/2024 tentang
Penyediaan Fasilitas dan Asksesbilitas bagi Kelompok Rentan yang
bertujuan untuk terjaminnya mobilitas kelompok rentan di ruang publik
dan kantor-kantor pemerintahan. (uby/pin)