KANIGARAN -
Usai menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka HUT ke-106 Pemadam
Kebakaran (Damkar), HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),
serta HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (24/3)
sore, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan
di Bidang Cukai serta Pemusnahan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai
Lainnya yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Probolinggo.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman
Kantor Satpol PP Kota Probolinggo dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan mulai dari forkopimda, Bea Cukai Probolinggo, hingga Sapol
PP Kab/Kota Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Selama
2024, tercatat sebanyak 441 kali penindakan dengan hasil 1.085.097
batang rokok ilegal dengan nilai Rp 1.460.323.590. 3.182.40 liter miras
ilegal senilai 197. 245.067. 985 gram NPP jenis ganja, hingga 173.000
butir narkoba jenis Tramadol berhasil diamankan.
Sementara, barang yang dimusnahkan
kemarin sebanyak 955.742 batang rokok ilegal dan 3.182,40 liter minuman
keras ilegal, dengan total Rp 1,53 miliar. Dengan kerugian Negara yang
berhasil dicegah sebesar Rp.1,12 miliar.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan
dengan cara pembakaran untuk rokok ilegal dan penghancuran menggunakan
mini vibro roller (stump) untuk minuman keras ilegal. Kegiatan ini
dilakukan secara simbolis di halaman Satpol PP, kemudian dilanjutkan di
Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo,
Bagus Sulistyono, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
KPPBC dalam melindungi masyarakat serta meningkatkan penerimaan negara.
"Kami berupaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal,
terutama rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, serta bekas yang
banyak beredar di pasaran," jelas Bagus.
Wali
Kota dr. Aminuddin menyatakan bahwa Pemkot Probolinggo akan terus
mendukung Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal. "Pemusnahan
hasil penindakan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menindak
peredaran rokok dan minuman keras ilegal yang dapat merugikan pendapatan
negara. Kami akan terus mendukung tugas Bea Cukai agar penerimaan
negara tidak terganggu, sehingga pembangunan Kota Probolinggo dapat
berjalan dengan baik," tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan
peredaran barang kena cukai ilegal di Kota dan Kabupaten Probolinggo
serta Kabupaten Lumajang dapat ditekan, serta masyarakat lebih sadar
akan pentingnya peran serta dalam melaporkan adanya peredaran barang
ilegal kepada pihak berwenang. (vv/pin)