KANIGARAN -
Guna mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat menggelar sosialisasi bagi
kepala perangkat daerah, Senin (30/12) siang di Ruang Command Center.
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan
didampingi Sekda drg. Ninik Ira Wibawati. Serta dihadiri oleh perwakilan
pejabat dari Bank Jatim Cabang Probolinggo dan Bank Mandiri Cabang
Surabaya.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di
Kota Probolinggo itu mendorong penggunaan KKPD di lingkungan pemkot.
Sebab menurutnya hal ini dapat mempermudah transaksi operasional
perangkat daerah sehari-hari. “Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ini tentunya sebagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah Bapak Ibu
sekalian, bukan untuk mempersulit,” jelas Penjabat Taufik.
Dirinya
juga mengatakan bahwa penggunaan KKPD ini sekaligus mendukung gerakan
nasional transaksi keuangan non-tunai. “Kemudian meminimalisir
penggunaan uang tunai untuk mendukung gerakan nasional pembatasan
transaksi tunai,” tambahnya.
Diketahui Pemerintah Kota Probolinggo
sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai bank
persepsi dan Bank Mandiri sebagai bank penerbit kartu kredit untuk
mendapatkan fasilitas KKPD pada Januari tahun 2024. Sebagai percobaan
ditunjuk 3 perangkat daerah, yakni BPPKAD, Bappeda Litbang dan Dinas
Kesehatan P2KB. Namun setelah dievaluasi, penggunaannya masih belum
optimal dan masif.
Untuk itu, Sekda Ninik meminta kepada
seluruh kepala perangkat daerah peserta sosialisasi, agar pada Januari
2025, penggunaan KKPD mulai diimplementasikan. “Karena ini terkait
dengan TP2DD kemudian KKPD yang sudah dievaluasi penjabat wali kota di
Kemendagri, jadi kepengennya Januari sudah running semua,” pinta Sekda Ninik.
Adapun fitur kartu kredit ini dapat digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan Digital Card Via
QRIS melalui aplikasi Bank Mandiri atau melalui fisik KKPD melalui
mesin EDC. Sesuai ketentuan dari Kemendagri dapat diperuntukkan bagi
kebutuhan perjalanan dinas maupun belanja operasional.
Rencana selanjutnya, Kepala BPPKAD Ratri
Dian Sulistyawati, meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah
agar segera melengkapi formulir pengajuan KKPD. Serta mengedukasi mitra
penyedia layanan untuk mengajukan fasilitas pembayaran digital QRIS
atau mesin EDC. “Bapak Ibu SKPD bisa segera menyosialisasikan pada pihak
penyedia untuk menyiapkan berkas dan administrasi pendukung, bisa
dikirim dulu daftar-daftarnya penyedia yang akan dibuatkan untuk QRIS
nanti,” beber Ratri. (dp/pin)