Pemkot Gelar FKP, Bahas Rancangan Awal RKPD 2026

Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Probolinggo Tahun 2026 digelar pada Rabu (12/2) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Acara ini dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pejabat pemerintahan, perangkat daerah, serta perwakilan dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan sektor swasta.

KANIGARAN - Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Probolinggo Tahun 2026 digelar pada Rabu (12/2) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Acara ini dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pejabat pemerintahan, perangkat daerah, serta perwakilan dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan sektor swasta.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti menjelaskan bahwa FKP RKPD merupakan langkah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini membuka ruang dialog antara pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD.

“FKP ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang inklusif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah. Masukan dari forum ini menjadi landasan penting dalam menyusun dokumen RKPD yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan,” ucapnya.

Diah menambahkan, dalam rancangan awal ini Pemkot Probolinggo masih mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026.  “Karena saat ini penyusunan dokumen RPJMD tahun 2025-2029 untuk wali kota terpilih masih berproses pada tahapan persiapan penyusunan,” imbuhnya.

Penjabat Wali Kota Taufik, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik. “Ini menjadi perhatian kita untuk pandai-pandai dalam menentukan skala prioritas, mana skala prioritas yang sangat penting dilaksanakan di tahun 2026. Tentunya perangkat daerah harus mampu memaksimalkan skala prioritas tadi,” ungkapnya.

Pj. Taufik juga mengingatkan bahwa penyusunan RKPD harus berpedoman pada prinsip 3E, yaitu efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Ia juga menekankan pentingnya penganggaran yang terencana dengan jadwal yang ketat dan pengukuran dengan target kinerja yang jelas.

“Perlu kami ingatkan dalam penyusunan RKPD ini harus berasaskan pada 3E, yaitu efisien, efektif dan ekonomis. Dan selanjutnya, perencanaan penganggaran ini semuanya ada tahapan-tahapan yang dipatok dengan jadwal-jadwal yang sangat ketat, termasuk dengan pengukuran dengan target kinerja. Jadi tolong dapat diperhatikan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Acara ini diisi dengan sesi diskusi dan paparan terkait rancangan RKPD yang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih matang dan terarah. Para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang akan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen akhir RKPD.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026. Berita Acara ini ditandatangani oleh Bappeda Litbang, BPPKAD, Inspektorat, Dinas Koperasi Usaha Menengah dan Perdagangan, DPUPR PKP, Dinsos P3A, Dispendikbud, TP PKK, Kelompok Disabilitas, FK LPM, Forum CSR Bank Jatim Cabang Probolinggo dan STIA Bayuangga Probolinggo. Penandatanganan ini disaksikan oleh Penjabat Taufik, Sekda Ninik Ira Wibawati, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur. (dy/uby)


LINK TERKAIT