MAYANGAN -
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Gelar
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Selasa (15/7), di Ballroom
Paseban Sena. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan
kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo.
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin, dan turut dihadiri sejumlah tokoh penting,
di antaranya Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus anggota DPRD dari Fraksi
Gerindra Komisi II dr. Evariani, Ketua Pengadilan Agama Achmad Fausi,
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Taufiqurrohman, Sekda Kota Probolinggo
drg. Ninik Ira Wibawati, Kasat Polres Probolinggo Kota Zaeanl Arifin,
perwakilan dari Kejaksaan Negeri, serta berbagai elemen masyarakat
termasuk psikolog, media massa, dan organisasi pemerhati perlindungan
perempuan dan anak.
Wali Kota dr. Aminuddin menekankan,
kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah perkara sepele, melainkan
masalah serius yang perlu perhatian dan penanganan khusus.
“Banyak
kasus yang terlapor setiap tahunnya, dan bisa jadi lebih banyak lagi
yang tidak dilaporkan. Ini tugas kita semua. Saya mendorong agar
penyelesaian kasus tidak hanya fokus pada hukum, tapi juga pada
pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku,” tegasnya.
Wali kota juga menyoroti pentingnya
kolaborasi dengan media untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan
kesadaran masyarakat, akan pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Ia mengingatkan bahwa fenomena kekerasan
sering kali seperti gunung es – lebih banyak yang tersembunyi daripada
yang tampak.
“Tanggung jawab kita semua, mulai dari
lurah, PKK, hingga PD (perangkat daerah, red) terkait. Jangan sampai
kasus-kasus ini tidak terlaporkan karena tekanan sosial. Upaya
pencegahan, diagnosa dini, penegakan hukum, dan rehabilitasi harus
berjalan bersama,” tutup Wali Kota Amin.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Rey
Suwigtyo menyampaikan, gelar kasus ini bertujuan untuk memperkuat
koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas layanan
perlindungan. Melalui pemaparan kasus, tantangan, dan langkah-langkah
tindak lanjut, lanjutnya, diharapkan terjadi sinkronisasi dan integrasi
antar lembaga penegak hukum, pelayanan sosial, hingga komunitas lokal.
“Pemkot
harus memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan perempuan dan
anak. Tahun ini tercatat 43 kasus, terdiri dari 16 kasus kekerasan
terhadap perempuan dan 27 kasus terhadap anak. Kami hadirkan semua
elemen, termasuk media massa, karena keterbukaan informasi menjadi
bagian penting dari penyelesaian kasus ini secara menyeluruh,” tegas
Tyok, panggilan akrabnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua
hari (15–16/7), dengan narasumber dari Polres Probolinggo Kota,
Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama. Sedangkan
peserta berasal dari unsur instansi layanan, kelurahan se-Kota
Probolinggo, masyarakat umum, hingga lembaga perlindungan sosial.
Dengan digelarnya kegiatan ini, Kota
Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam menjadi Kota Layak Anak
dengan komitmen nyata dan dukungan lintas sektor untuk menuntaskan
persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan. (es/pin)