MAYANGAN –
Untuk meningkatkan pemahaman pelaku Industri Kecil Menengah (IKM)
mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri,
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo
menggelar sosialisasi pada Rabu (12/2) pagi. Acara yang berlangsung di
Ruang Pertemuan Rumah Batik dan Industri Kreatif Jalan Mastrip diikuti
oleh puluhan pelaku IKM setempat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta
dibekali pengetahuan mengenai pentingnya pendaftaran merek, jangka waktu
perlindungan merek, penerapan standar mutu, serta prosedur pengurusan
sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui sistem Online Single
Submission (OSS).
Kepala
Disperinaker Kota Probolinggo Budiono Wirawan, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya
meningkatkan daya saing IKM di Kota Probolinggo, terutama dalam
menghadapi persaingan usaha dan dinamika ekonomi yang terus berkembang.
“Dengan persiapan yang matang, IKM dapat
menghadapi tantangan dan meraih peluang yang ada di tahun 2025.
mengelola risiko, beradaptasi dengan perubahan, serta terus berinovasi
menjadi kunci utama untuk mempertahankan keberlanjutan usaha di
masa-masa mendatang,” terang Kadis Budiono.
Sebagai narasumber adalah Kepala Seksi
Pengembangan Mutu Produk Industri dan Kekayaan Intelektual pada UPT
Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Malang, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Aries Juhandojo,
membawakan materi berjudul Strategi Peningkatan Daya Saing IKM melalui
Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri di
Jawa Timur.
Aries menekankan bahwa tantangan utama
bagi IKM saat ini adalah strategi pemasaran yang didukung dengan
legalitas usaha yang resmi. Dengan memiliki merek yang terdaftar dan
sertifikasi SNI, produk yang dihasilkan akan lebih dipercaya oleh
konsumen dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Bagaimana meningkatkan daya saingnya, itu perlu legalitas, yang pertama Halal, kedua mem-branding mereknya
dan juga terkait peningkatan produknya melalui uji nutrisi, bagaimana
pelaku usaha itu bisa naik kelas, dari yang tradisional menjadi modern
bahkan layak untuk ekspor,” jelasnya
Salah satu peserta sosialisasi, Gama,
seorang pengusaha di bidang IT dan pendidikan mengaku mendapatkan banyak
manfaat dari materi yang disampaikan. Dalam waktu dekat dirinya
berencana untuk segera mengurus pendaftaran merek untuk produk yang
dikembangkannya. “Karena kita itu mimpinya adalah punya sekolah robotika
di setiap kota itu satu, jadi harus segera dipatenkan,” kata Gama.
Untuk mendukung IKM dalam memperoleh
perlindungan HAKI, Disperinaker Kota Probolinggo juga memiliki program
fasilitasi merek dengan kuota sebanyak 20 IKM. (dp/pin)