KANIGARAN
– Sinergi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri
(Kejari) setempat kian erat. Selasa (29/7) siang, Wali Kota dr.
Aminuddin bersama Kajari Dodik Hermawan, resmi menandatangani nota
kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan
tata usaha negara (PTUN). Acara yang berlangsung di Aula Kejari ini
juga dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema optimalisasi
tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta launching program
inovatif Jaksa Peduli Aset Negara (JUARA).
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris
Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, asisten, staf ahli, kepala perangkat
daerah, hingga camat se-Kota Probolinggo. Dalam sambutannya, Kajari
Dodik Hermawan menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama
strategis ini setelah beberapa kali tertunda.
“Alhamdulillah
akhirnya penandatanganan ini bisa terlaksana, karena kesibukan
masing-masing jadi sempat tertunda. Terima kasih atas kepercayaan Bapak
Wali Kota dan jajaran untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan hukum
di bidang perdata dan TUN. Perjanjian ini menjadi upaya nyata mendukung
pembangunan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan bersih,” tutur kajari.
Dodik juga menegaskan, pendampingan
hukum oleh JPN bukanlah tameng untuk kebal hukum, tetapi sarana
pencegahan agar potensi sengketa dan penyalahgunaan wewenang bisa
diminimalisir. Pada kesempatan ini, ia memperkenalkan program JUARA
(Jaksa Peduli Aset Negara) sebagai terobosan baru dalam penyelamatan dan
pengamanan aset daerah.
“Melalui program JUARA, Kejaksaan siap
membantu Pemkot Probolinggo dalam penataan dan penyelesaian permasalahan
aset milik daerah, baik yang belum dikuasai, bersengketa, maupun
bermasalah secara administrasi. Tujuannya agar aset daerah memiliki
kepastian hukum dan bermanfaat optimal bagi masyarakat,” jelas Dodik.
Sementara
itu, Wali Kota Dokter Aminuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai
bentuk perlindungan hukum bagi perangkat daerah sekaligus langkah
preventif menghadapi kompleksitas pembangunan kota.
“Saya berharap dengan sinergi ini,
setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan
program tanpa rasa khawatir berlebih. Komunikasi dan konsultasi dengan
Kejaksaan harus terus dijaga, termasuk melalui forum-forum seperti FGD.
Apalagi, banyak proyek strategis yang akan kita jalankan dan berpotensi
melibatkan banyak pihak. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjaga
stabilitas, keamanan, dan keberhasilan pembangunan di Kota Probolinggo,”
ungkap Wali Kota.
Penandatanganan MoU ini sekaligus
menandai komitmen bersama Pemkot Probolinggo dan Kejaksaan untuk
menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan
proaktif dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan menuju
Indonesia Emas 2045. (yul/fa)