Pemkot Probolinggo Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi Terkait Raperda Perubahan APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Sabtu (26/7), di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
MAYANGAN
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap
Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025,
Sabtu (26/7), di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota
Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, dihadiri oleh Wakil Wali
Kota Ina Dwi Lestari beserta jajaran kepala perangkat daerah. Rapat
dimulai setelah jumlah kehadiran anggota dewan mencapai kuorum, yakni
sebanyak 22 orang dari total anggota.
Agenda
ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pandangan umum mereka
terhadap draf Raperda Perubahan APBD 2025. Menanggapi hal tersebut,
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan jawaban resmi eksekutif
atas sejumlah catatan, kritik, dan masukan dari enam fraksi DPRD, yakni
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat
(NasDem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan),
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
“Eksekutif menegaskan bahwa penyusunan
APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemampuan keuangan daerah. Selain itu, APBD disusun dengan prinsip
akuntabilitas, kepatuhan pada hukum, dan efisiensi penggunaan anggaran
sesuai prioritas dan plafon anggaran sementara,” ucap Wakil Ina terhadap
salah satu dari PU fraksi.
Dengan penyampaian jawaban ini
diharapkan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD 2025
dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif,
tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat Kota Probolinggo.
(sit/fa)