KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D)
dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, yang berlangsung
secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu
(12/3).
Penandatanganan tersebut turut
melibatkan 129 Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya yang turut bergabung
pada tahap VI ini. Penandatanganan kerja sama Pemkot Probolinggo
dilakukan oleh Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, yang
didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Asisten Administrasi
Umum, serta perwakilan dari Kanwil DJP3 dan KPP Pratama Probolinggo.
Proses penandatanganan dilaksanakan dalam beberapa sesi secara daring
dari masing-masing daerah.
Sementara
itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang hadir dari Aula Negara
Dana Rakca Kementerian Keuangan RI Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa
tujuan utama penandatanganan PKS OP4D adalah untuk mengoptimalkan
pengawasan wajib pajak melalui sistem yang ada saat ini.
"Tujuan dalam ruang lingkup PKS OP4D itu
sendiri pada prinsipnya mengoptimalkan bagaimana kita melakukan
pengawasan wajib pajak yang didukung dengan pertukaran dan pemanfaatan
data. Tidak dapat dipungkiri kita bekerja disesuaikan dengan sistem
perpajakan yang ada di tempat kita, yakni Self Assement di mana
sangat mengandalkan data dan informasi sebagai pembanding terhadap
laporan yang dilakukan oleh subyek pajak pusat dan daerah. Ke depan kita
berkolaborasi untuk pengawasan atau bahkan pemeriksaan bersama dalam
konteks yang lebih spesifik," ujarnya.
Suryo juga berharap agar sistem
informasi dari daerah dapat terhubung langsung dengan pusat, sehingga
memaksimalkan pertukaran data, serta meningkatkan kolaborasi antara
pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan manfaat yang lebih besar
untuk negara.
"Harapan
ke depan sistem informasi dari pemerintah daerah dapat terhubung
langsung ke pusat, sehingga pertukaran data tidak dilakukan secara
manual yang bisa meminimalisir hambatan. Mari kita melakukan pengawasan
wajib pajak bersama karena kemanfaatan dan hasilnya jauh kita dapatkan
daripada dilakukan sendiri-sendiri, kemanfaatan lebih untuk bangsa dan
negara," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur DJPK Kemenkeu
RI, Luky Alfirman, menyampaikan dukungan dan komitmennya terhadap
pelaksanaan penandatanganan PKS OP4D ini. Ia menekankan pentingnya
berbagai pendampingan, pelatihan, edukasi, dan bimtek untuk mendukung
optimasi pemungutan pajak pusat dan daerah, serta mendorong pertukaran
data antara pemda dan DJP.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung
pelaksanaan PKS OP4D melalui berbagai pendampingan, pelatihan, edukasi
dan, bimtek. Kami juga terus mendorong pertukaran data antara Pemda
dengan Direktorat Jenderal Pajak guna mengoptimalkan pungutan pajak
pusat dan daerah yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi dan, perbaikan
berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat," ungkapnya.
Sekretaris
Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, menjelaskan bahwa kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan ke DJPK beberapa waktu lalu.
Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) untuk mendukung program-program masyarakat dan
pembangunan kota.
"Jadi kita menindaklanjuti waktu itu
kunjungan ke DJPK bersama Pj. Taufik, tidak semuanya bareng atau
terpilih, dari 500 lebih daerah itu dilakukan bertahap. Harapannya nanti
dengan kerja sama ini bisa meningkatkan PAD sekian persennya untuk
program-program masyarakat dan pembangunan kota," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota
Probolinggo, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo beserta jajaran, Sekretaris
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, serta Kepala Bagian
Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. (crl/uby)