KANIGARAN -
Pemerintah Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan PT. Kutai Timber
Indonesia (KTI) pada Selasa (11/3) siang, sebagai langkah konkret untuk
mengatasi permasalahan yang terjadi di Kampung Dok Mayangan. Audiensi
ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota dr. Aminuddin dan dihadiri oleh
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati,
Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Mayangan Iwan Arif, serta
perwakilan instansi terkait, seperti Bappeda Litbang, Dinas PUPR Perkim,
dan DLH Kota Probolinggo.
PT. KTI yang beroperasi di wilayah RT 01
dan RT 02 RW 06 Kelurahan Mayangan, atau yang dikenal dengan nama
Kampung Dok Mayangan, merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan
plywood dan produk berbahan dasar kayu. Sejak tahun 2004, warga di
sekitar kawasan tersebut mengeluhkan dampak polusi dari aktivitas
produksi Perusahaan ini.
Polusi
yang ditimbulkan oleh PT. KTI telah berdampak pada kualitas hidup warga
Kampung Dok, termasuk banjir yang sering terjadi saat musim hujan, yang
berdampak pada 202 Kepala Keluarga (KK). Warga pun menuntut ganti rugi
atas kerusakan lahan dan bangunan serta meminta pemerintah untuk
menyediakan lahan relokasi.
Wali Kota Aminuddin menyambut baik
audiensi ini dan mengapresiasi kehadiran Executive Official PT. KTI,
Mohammad Zubair beserta jajaran. Ia menyatakan bahwa, sebagai kepala
daerah, ia sangat terbuka untuk menangani masalah yang terjadi di
Kampung Dok. “Sebagai bagian dari program saya, yaitu Probolinggo
Bersolek, saya ingin Kampung Dok bisa ikut dalam perubahan positif
tersebut,” ujar Wali Kota Aminuddin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota
Aminuddin berharap PT. KTI bisa berkolaborasi dengan pemerintah,
termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk
membantu masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad
Zubair, perwakilan PT. KTI, menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi
dalam pemecahan masalah ini. Ia juga mengklarifikasi bahwa sejauh ini
tidak ada pembicaraan atau rencana dari perusahaan terkait relokasi
warga, meskipun ada anggapan di masyarakat bahwa PT. KTI akan melakukan
hal tersebut.
“Jadi
ketika tadi ditanya oleh Bapak Wali Kota, apakah PT. KTI siap, tentu
saja kami pun kesulitan untuk menjawab, karena memang tidak ada
pembicaraan dari kami ataupun rencana dari pabrik untuk memindahkan
masyarakat. Dan itu saya kira pekerjaannya (relokasi) dari pemerintah
kota,” ujarnya.
Zubair juga berharap audiensi ini bisa
memperkuat hubungan antara PT. KTI dan masyarakat sekitar. “Ke depan PT.
KTI berusaha bekerja sama dengan masyarakat, misal memakai jasa mereka
sehingga hubungan timbal balik yang baik,” tambahnya. (dy/uby)