KANIGARAN
— Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin,
secara resmi menandatangani akta notaris pendirian Yayasan Puspita PKK
di Rumah Jabatan Wali Kota Probolinggo, Kamis (22/5). Penandatanganan
ini menjadi tonggak awal legalisasi yayasan yang bergerak di bidang
Pendidikan Anak Usia Dini tersebut.
“Ya, hari ini semua pendiri dan pengurus
Yayasan Puspita PKK melakukan pertemuan dalam pengesahan yayasan.
Yayasan yang dinaungi oleh PKK ini namanya Puspita, bergerak di bidang
pendidikan,” ujar dr. Evariani.
Puspita
sendiri merupakan singkatan dari Pusat Pendidikan yang dikelola oleh
Wanita PKK. Khususnya nanti Pokja II yang akan mengurusi bidang bermain
dan PAUD
Kehadiran Yayasan Puspita disambut
positif oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Probolinggo. Kepala Disdikbud, Siti Romlah, menilai
langkah ini sebagai bentuk konkret dukungan terhadap kemajuan pendidikan
usia dini khususnya di Kota Probolinggo.
“Tentu kita sangat bangga. Akan ada
kelompok masyarakat, khususnya dipimpin oleh Ibu Wali Kota kita
tercinta, yang mendorong kemajuan pendidikan di Kota Probolinggo, mulai
dari TPA, KB, hingga PAUD. Ini penting, karena pendidikan usia dini
merupakan fondasi dari keberhasilan pendidikan secara keseluruhan, dan
selama ini belum tergarap maksimal,” ungkap Siti Romlah.
Sementara
itu, Wila Purwandari selaku Ketua Pokja 2 TP PKK Kota Probolinggo
menyebutkan bahwa Yayasan Puspita saat ini menaungi 54 lembaga
pendidikan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo.
“Ada lembaga yang menyelenggarakan KB
dan TK, ada juga yang hanya TK atau KB saja. Harapannya ke depan,
kelurahan juga ikut aktif dalam pengawasan lembaga-lembaga ini, karena
semuanya berada di bawah naungan Yayasan Puspita dan PKK Kota
Probolinggo,” jelas Wila.
Dengan legalisasi ini, Yayasan Puspita
PKK diharapkan dapat semakin memperkuat peran PKK dalam mendukung
pembangunan pendidikan anak usia dini sebagai investasi masa depan Kota
Probolinggo. (sit/pin)