MAYANGAN - Rabu siang (21/5) dari Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo,
digelar Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Pembahasan
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota
Probolinggo Tahun 2024.
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi
Laksmi Syntha Kusumawardhani yang didampingi Wakil Ketua 1 Abdul Mujib
serta Wakil Ketua 2 Santi Wilujeng Prastyani.
Dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin beserta Sekdakot Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati.
Diketahui,
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo
dilatarbelakangi oleh laporan sejumlah Pegawai Non-ASN terkait dugaan
ketidaksesuaian proses pendataan tenaga Non-ASN tahun 2022 dengan
prinsip good governance, yang berdampak pada minimnya kuota formasi PPPK
Kota Probolinggo Tahun 2024. Pansus I melakukan serangkaian koordinasi
dan investigasi, termasuk permintaan keterangan kepada instansi terkait,
pengajuan perpanjangan masa kerja, serta rapat kerja dengan Pemerintah
Kota Probolinggo.
Penyampaian laporan hasil kerja pansus
kali ini disampaikan oleh Juru bicara Pansus Isah Junaidah, yang berisi
tentang hasil kerja Pansus. Laporan ini melahirkan sejumlah rekomendasi,
diantaranya pengangkatan seluruh tenaga Non-ASN menjadi PPPK sesuai
mekanisme seleksi, pengalokasian anggaran, larangan PHK sepihak, hingga
pemetaan tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi untuk opsi PPPK paruh
waktu. Pansus juga menemukan adanya ketidaksesuaian data dan indikasi
pelanggaran yang kemudian dilaporkan ke Ombudsman dan Aparat Penegak
Hukum.
Pansus menekankan pentingnya pelibatan
DPRD dalam proses rekrutmen ke depan untuk menjamin transparansi,
keadilan, dan akuntabilitas sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo. Selanjutnya, pengawasan lanjutan akan dilakukan oleh
Komisi I DPRD Kota Probolinggo selaku mitra kerja BKPSDM Kota
Probolinggo.
Acara
dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Penyampaian Laporan Hasil
Kerja Pansus oleh Ketua Pansus dan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo.
Serta dilakukan penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Kerja Pansus
Pengangkatan PPPK Kota Probolinggo Tahun 2024 dari Ketua DPRD ke Wali
Kota Probolinggo.
Dengan diserahkannya laporan hasil kerja
pansus pengangkatan PPPK, maka penugasan pansus telah berakhir dan
dinyatakan selesai, serta keanggotaannya dibubarkan oleh Ketua DPRD.
Ditemui lepas acara, Wali Kota
Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa 1.820 tenaga non-ASN yang
mengikuti seleksi tahap 2 saat ini tengah menunggu hasil yang akan
keluar dalam beberapa minggu ke depan. Sementara itu, 147 orang sudah
resmi diangkat menjadi PPPK.
“Insyaallah, jika tidak ada kendala
prinsip, semua yang lolos seleksi akan langsung diangkat sebagai PPPK,
maupun PPPK paruh waktu, sesuai kemampuan anggaran yang ada sekitar
150-200 pegawai untuk menggantikan pegawai yang pensiun,” ujar dr.
Aminuddin.
Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada
tenaga non-ASN. “Siapa pun yang lulus akan diangkat. Ini komitmen kami
memberi kepastian karier,” pungkasnya. (vv/pin)