KADEMANGAN
– Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyerahkan secara langsung
santunan kematian kepada dua keluarga yang tengah berduka, Senin (15/9).
Santunan masing-masing sebesar Rp. 750 ribu diberikan kepada ahli waris
almarhumah Tori’a (88) di Kelurahan Triwung Kidul dan almarhum Nadji
(65) di Kelurahan Pohsangit Kidul.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota
Aminuddin menyampaikan belasungkawa secara pribadi, memberikan doa
bersama dan memastikan keluarga tidak merasa sendiri saat menghadapi
masa sulit.
Ia juga menegaskan bahwa program
santunan kematian ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota
Probolinggo terhadap warganya. Proses pencairan santunan dilakukan
dengan cepat dan sederhana.
“Ini
memang program dari pemerintah kota untuk memberikan santunan kematian
dengan percepatan ya. Jadi masyarakat cukup melaporkan ke RT atau RW
nanti ke kelurahan. Kelurahan akan langsung memproses ke Dukcapil,
sehingga bisa cepat dapat surat-surat dan dibayarkan cash Rp. 750 ribu.
Tidak perlu berlama-lama, kita langsung proses dan masyarakat tidak
perlu menunggu,” jelasnya.
Wali kota juga menambahkan, percepatan
pelayanan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. “Sekarang serba cepat
ya. Apalagi santunan ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang
mendapat musibah. Sehingga keluarga yang ditinggalkan merasa lebih
diringankan oleh program ini,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo, Rudi Hermanto, turut
menjelaskan bahwa program ini terintegrasi dengan dokumen kependudukan.
“Selain
mendapat uang tunai, ahli waris juga mendapatkan akta kematian dan KK
yang baru. Begitu dokumen lengkap, seperti KK, KTP, dan Surat Keterangan
Kematian dari kelurahan, langsung serahkan ke kami, kita proses dengan
cepat. Kemudian ahli waris akan mendapatkan akta kematian, KK yang sudah
di-update, dan santunan kematian. Jadi satu paket, kami sebut
programnya Three in One Kematian Plus Santunan Kematian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa
proses tersebut tidak memakan waktu lama. “Sejak dilaporkan, insyaallah
satu sampai tiga hari sudah bisa diterimakan oleh keluarga ahli
warisnya,” ujarnya.
Program santunan kematian ini diharapkan
dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban keluarga yang
ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di
tengah masyarakat.
Turut mendampingi Wali Kota Probolinggo,
Camat Kademangan Gofur Effendi, Lurah Triwung Kidul Buhar, Lurah
Pohsangit Kidul Agung Sunaryadi serta Ketua RT setempat. (mir/pin)