KADEMANGAN
- Pemerintah Kota terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi
hak-hak konsumen. Selasa pagi (27/5), Wali Kota Aminuddin bersama Wakil
Wali Kota Ina turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan
takaran dan timbangan, dari pengisian gas LPG hingga alat ukur di pasar
tradisional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
program 100 hari kerja kepemimpinan baru mereka. Dipimpin langsung oleh
Wali Kota Aminuddin, kunjungan tersebut juga diikuti jajaran Forkopimda,
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono, perangkat daerah
terkait, termasuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP).
Lokasi
pertama yang dikunjungi adalah Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk
Elpiji (SPPBE) Bumi Permata Indah di Jalan Brantas, Pilang. Di sana,
Wali Kota Aminuddin didampingi oleh Sales Branch Manager PT Pertamina
Patra Niaga Choerul Anwar.
Kunjungan ini fokus pada pengawasan
vital terkait pengisian dan ketersediaan LPG 3 kg. Rombongan meninjau
langsung proses pengisian, sampling, serta pelaksanaan sidang tera ulang
untuk memastikan kesesuaian takaran sesuai dengan Permendag No. 24
Tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, takar,
timbang, dan perlengkapannya.
Sebanyak 500 tabung LPG 3 kg diperiksa,
dengan 80 di antaranya ditimbang sebagai sampel. Hasilnya menunjukkan
bahwa seluruh proses pengisian dan hasil timbang sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan
penyimpangan. Semuanya sangat baik. Dengan adanya sinergi antara
pihak-pihak terkait, kita bisa menjaga kebutuhan energi di kota tetap
aman, termasuk pengawasan dalam penyaluran LPG. Harapannya, ini juga
mendukung program LPG tepat sasaran," ujar Choerul.
Selanjutnya,
rombongan bergerak ke Pasar Ketapang yang tahun ini masuk dalam
nominasi pasar tertib ukur tingkat nasional dari Kementerian Perdagangan
RI. Di lokasi, Wali Kota Aminuddin memantau langsung kegiatan tera
ulang untuk menjamin keakuratan alat ukur demi perlindungan konsumen.
"Tera ulang ini dimaksudkan untuk menjamin kebenaran pengukuran agar
tidak merugikan konsumen dan menghindari kecurangan," jelas Aminuddin.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini
merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang sesuai dengan hukum
dan regulasi. "Baik di SPBE maupun di pasar, semuanya harus sesuai
aturan. Hari ini kami pastikan isi tabung LPG tepat 3 kg dan timbangan
pedagang di pasar juga harus akurat. Ini demi menjaga kepercayaan
masyarakat dan keadilan dalam perdagangan," pungkasnya.
Salah satu pedagang bumbu dan
rempah-rempah di Pasar Ketapang, Laili, menyampaikan rasa senangnya atas
kunjungan dan perhatian wali kota. Ia mengaku memiliki empat timbangan
dan biasanya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk tera ulang.
“Senang, wujud perhatian Pak Wali Kota.
Biasanya biaya tera ulang Rp 30 ribu per timbangan, alhamdulillah kali
ini dibantu. Semoga Pak Wali sehat selalu dan amanah,” ujarnya. (dy/uby)