Kanigaran -
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk, Dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Probolinggo
menggelar kegiatan 'Pembinaan Kesehatan Haji Bagi Jamaah Haji Kota
Probolinggo Tahun Keberangkatan 1446 H/ 2025 M di Puri Manggala Bhakti
Kantor Wali Kota Probolinggo Rabu (5/3) pagi.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang
hadir sekaligus membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Ibadah Haji merupakan Rukun Islam Kelima yang wajib dilaksanakan bagi
umat Muslim yang mampu dan dilindungi oleh negara.
"Bapak Ibu sekalian yang saya hormati,
Ibadah Haji merupakan Rukun Islam Kelima yang wajib dilaksanakan bagi
yang mampu, mampu disini baik secara fisik, mental, spiritual maupun
finansial yang dilaksanakan sekali seumur hidup. Pelaksanaan Ibadah Haji
merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah dijamin dalam UUD
1945, oleh karena itu negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Ibadah Haji," ujarnya.
Lebih
lanjut orang nomor satu di Kota Probolinggo yang juga berprofesi
sebagai dokter itu menyampaikan pesan dan harapan kepada Jamaah Haji
Kota Probolinggo agar selalu sehat sehingga ibadah lancar, disamping
juga menitipkan doa untuk Kota Probolinggo.
"Nitip doa juga untuk Kota Probolinggo
agar proses pembangunan khususnya 5 tahun ke depan bisa berjalan lancar,
aman, dan kondusif, pengentasan kemiskinan itu goalsnya dan pertumbuhan
ekonomi meningkat, lingkungan semakin bersih, semua menjadi lebih baik
lagi. Selamat menunaikan Ibadah Haji, semoga menjadi Haji yang
Mabrur/Mabruroh, Aamiin," pungkasnya.
Dilanjutkan dengan ucapan Basmallah dan
pukulan palu 3 kali, Aminuddin membuka kegiatan Pembinaan Kesehatan Haji
Bagi Jamaah Haji Kota Probolinggo Tahun 1446 H/ 2025 M secara resmi.
Sementara itu Kepala Dinkes PPKB Kota
Probolinggo dr. NH. Hidayati mejelaskan latar belakang digelarnya
kegiatan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji Kota Probolinggo Tahun
Keberangkatan 1446 H/ 2025 M.
"Pemerintah wajib menyelenggarakan
pelayanan kesehatan haji agar jamaah haji dapat menjalankan ibadah
dengan baik sesuai syariat Islam. Kementerian Kesehatan dalam hal ini
Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo bertanggung jawab untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji sejak sebelum berangkat,
selama perjalanan, saat pulang, hingga tiba di tanah air," jelasnya.
Lebih
lanjut dr. Ida menambahkan bahwa Jamaah Haji diwajibkan melakukan
pemeriksaan kesehatan dan menerima pembinaan kesehatan dalam rangka
mencapai Istitha'ah kesehatan agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan
sehat dan lancar.
"Istitha'ah kesehatan haji merupakan
kemampuan Jamaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan
mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan
sehingga Jamaah dapat menjalankan ibadah Haji dengan aman, nyaman,
lancar, sehat, selamat, dan menjadi Haji yang Mabrur," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota
Probolinggo, Kepala Kemenag Kota Probolinggo dan Kepala Bidang P2P Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Timur selaku narasumber, Kabag Kesra Kota
Probolinggo, Kepala Puskesmas se-Kota Probolinggo, Petugas Haji Daerah
Kota Probolinggo, hingga peserta Jamaah Haji Kota Probolinggo. (crl/pin)