Kanigaran -
Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Staf pada
Senin (3/3) pagi di Command Center kantor wali kota setempat. Rapat
dipimpin langsung oleh Wali Kota dr. Aminuddin didampingi Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, serta dihadiri
oleh seluruh asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Rapat ini dilaksanakan untuk
menindaklanjuti Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi
Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian
Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota
Aminuddin pentingnya menjaga fokus pada tugas pokok dan fungsi
masing-masing pegawai, meskipun ada banyak pengaruh eksternal. “Dalam
rangka menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, maka saya tekankan
saudara-saudara, apa yang sudah menjadi tupoksinya jangan dipengaruhi
oleh orang lain. Dan dalam proses ini tentu kita harus bertahap,”
tegasnya.
Wali
Kota Aminuddin juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan
dapat terus meningkatkan kinerja dan memastikan program-program kerja
berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Ia juga
mengatakan bahwa semua proses pembangunan harus berdasarkan data dari
Kepala Badan Pusat Statistik pusat. “BPS ini memudahkan kinerja kita
sebenarnya, baik data pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan
sebagainya. Itulah langkah poin kita dalam hal data,” ujarnya.
Sekda drg. Ninik Ira Wibawati juga
menambahkan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat
Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/883/SJ tanggal 23 Februari
2025. “Ada beberapa hal yang sangat perlu untuk menjadi perhatian kita
bersama dan memerlukan tindak lanjut yang harus segera kita laksanakan
sebelum jadwal RKPD perubahan Minggu III Maret 2025,” jelasnya.
Hasil dari rapat tersebut adalah
pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% untuk seluruh perangkat
daerah, serta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik
dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga. Hasil
efisiensi ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung bidang
pendidikan, kesehatan, optimalisasi penanganan inflasi, stabilisasi
harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas
lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,
penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. (dy/uby)