KANIGARAN
- Wali Kota Probolinggo Aminuddin menerima audiensi dari PT Agra Surya
Energy di ruang kerjanya pada Senin (26/5) siang. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas
Perhubungan Agus Effendy, Kepala DPMPTSP M. Abbas, Kepala Bappeda
Litbang Diah Sajekti, Kepala BPPKAD Ratri Dian, Kepala DLH Retno
Wandansari, serta Sekretaris DPU PR Perkim Ari Puspita.
Dalam audiensi tersebut, Marketing dan
Business Development Manager PT Agra Surya Energy, Dwiky Tistianto,
menyampaikan ketertarikannya untuk berinvestasi dalam pengembangan
energi terbarukan di Kota Probolinggo, khususnya melalui sistem
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga
Surya (PJUTS).
Dwiky
mengungkapkan apresiasinya atas respon positif dari Wali Kota. "Kami
bersyukur dan merasa senang karena Bapak Wali Kota sangat terbuka
terhadap peluang kerja sama ini. Saat ini kami juga tengah menjalin
kerja sama serupa dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Tulang Bawang
dan Pemerintah Provinsi Bali," ujarnya.
Dalam paparannya Dwiky menjelaskan skema
investasi yang ditawarkan merupakan zero investment atau investasi
penuh dari pihak PT Agra Surya Energy dengan masa kerja sama 15 hingga
20 tahun. “Skema ini memungkinkan pemerintah kota tidak perlu
mengeluarkan biaya awal. Tarif listrik yang dihasilkan juga lebih
rendah, yakni sekitar 10% di bawah tarif PLN,” jelasnya.
Selain penghematan biaya, manfaat lain
dari program ini adalah pengurangan emisi karbon, potensi mendapatkan
sertifikat bangunan hijau (green building certification), serta dukungan
terhadap pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mengingat
perusahaan telah memiliki fasilitas produksi panel surya di Kendal, Jawa
Tengah.
Dwiky menambahkan, Kota Probolinggo
dipilih sebagai calon lokasi pilot project karena potensinya untuk
menjadi model penerapan energi terbarukan di Jawa Timur. “Kami melihat
potensi besar di Probolinggo, apalagi sebelumnya sistem ini sudah kami
terapkan di DPR RI dan Mahkamah Agung. Setelah survei lokasi, kami akan
menyusun skema legal dan komersial yang sesuai,” ujarnya.
Menanggapi
hal tersebut, Wali Kota Aminuddin menyambut baik rencana kerja sama
ini. “Program ini memanfaatkan energi matahari untuk menghasilkan
listrik melalui solar cell yang digunakan di bangunan milik pemerintah.
Dengan masa kontrak sekitar 15 tahun, aset tersebut nantinya bisa
menjadi milik Pemkot,” terangnya.
Ia menekankan keuntungan dari skema ini
sangat signifikan, antara lain tanpa investasi awal dan penghematan
biaya listrik minimal 10% dibandingkan tarif PLN. “Kalau memang ini
menguntungkan dan tidak berisiko, kenapa tidak kita lanjutkan. Saya
sudah minta DPMPTSP untuk menindaklanjuti proses ini hingga ke tahap
kontrak kerja,” ujar Wali Kota.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah
awal dalam mendukung transformasi energi bersih dan berkelanjutan di
Kota Probolinggo, serta menjadi contoh bagi kota-kota lain di Jawa
Timur. (dy/uby)