Wali Kota Audiensi dengan Dewan Dakwah, Bahas Isu Perda Retribusi dan Inisiasi Memakmurkan Masjid

Kamis (23/10) siang, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, menerima kunjungan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu membahas dua isu penting, yakni polemik terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, serta inisiatif memakmurkan masjid-masjid di Kota Probolinggo.

KANIGARAN — Kamis (23/10) siang, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, menerima kunjungan dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Probolinggo. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu membahas dua isu penting, yakni polemik terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, serta inisiatif memakmurkan masjid-masjid di Kota Probolinggo.

Rombongan DDII yang dipimpin oleh Ketua Suhadak hadir bersama delapan orang anggota, termasuk Wakil Ketua I (Purn) TNI Akhmad Wahyudi dan Wakil Ketua II Supardjak.

Suhadak membuka dialog dengan menyampaikan keresahan dan harapan DDII terkait dua isu utama tersebut. “Asbabul wurud-nya itu bagaimana, sehingga kok bisa seperti ini akhirnya?,” ujarnya merujuk pada dinamika seputar perda retribusi.

Ia menambahkan bahwa Dewan Dakwah berharap dapat berkontribusi dalam menggerakkan dan memakmurkan masjid-masjid di Kota Probolinggo.

“Paling tidak, ada usulan dari kami agar ada satu masjid yang bisa menjadi ikon rujukan bagi masjid-masjid lainnya — baik dalam hal kemakmuran, kegiatan dakwah, maupun pelaksanaan salat subuh berjamaah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Amin memberikan penjelasan mengenai Perda Retribusi yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa klausul tertentu dalam perda tersebut merupakan mandat dari pemerintah pusat dan harus diterapkan di seluruh daerah.

“Klausul ini bukan kebijakan pribadi saya. Ini mandatori dari pusat agar daerah tidak terkena sanksi. Hanya saja, ada pihak-pihak yang memelintir informasi seolah-olah izin diberikan sepihak oleh Wali Kota,” jelasnya.

Dokter Amin juga menyinggung pentingnya tabayyun atau klarifikasi sebelum masyarakat mempercayai sebuah informasi. “Kita ini kan hidup di era keterbukaan informasi. Jadi penting bagi masyarakat untuk cross check dulu. Jangan mudah terpengaruh framing bahwa perda itu produk dari wali kota. Padahal prosesnya melibatkan legislatif juga,” tegasnya.

Selain isu perda, Wali Kota dan Dewan Dakwah juga berdiskusi tentang upaya menghidupkan kegiatan dakwah dan pemberdayaan masjid. Dokter Amin menyambut baik rencana DDII untuk menjadikan salah satu masjid di Kota Probolinggo sebagai ikon percontohan.

“Saya mendukung penuh gagasan itu. Bahkan kalau perlu, kita bisa belajar dari Masjid Jogokariyan di Yogyakarta. Kita datangkan ahlinya untuk berbagi ilmu soal pengelolaan masjid dan pemberdayaan jamaah,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Wali Kota juga menyinggung capaian positif Kota Probolinggo dalam bidang ekonomi. “Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi kita tinggi, angka kemiskinan turun. Ini bukti kerja keras kita semua. Pemerintah dan masyarakat harus terus berkolaborasi,” tutupnya. (es/pin)


LINK TERKAIT