MAYANGAN –
Sah! 40 pasangan suami istri resmi mencatatkan pernikahan mereka secara
hukum dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) gelaran
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo.
Pada saat bersamaan, Pemerintah Kota
Probolinggo menyerahkan berkas administrasi kependudukan berupa KTP dan
KK kepada “manten anyar” tersebut.
Nikah masal di Masjid Jami’ Raudlatul Jannah ini adalah kick off Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI.
Diketahui, 40 pasutri berasal dari lima
kecamatan. Yakni, Kecamatan Kanigaran 8 pasang; Mayangan 8 pasang;
Kedopok 9 pasang; Kademangan 9 pasang dan Wonoasih 6 pasang.
“Gerakan
Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH), kami rasa penting karena masih
banyak pernikahan di Kota Probolinggo dilakukan secara siri,” ujar
Kepala Kemenag Didik Kurniawan.
Kondisi itu dinilai berbanding lurus
dengan angka kematian ibu yang tinggi, angka stunting ikut tinggi. “Kami
Kemenag sebagaimana tupoksi kami, bagaimana agar seluruh pernikahan
yang ada di Kota Probolinggo tercatat pada KUA masing-masing,” imbuh
Didik.
Karena ini kegiatan lintas sektoral,
kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo,
lanjut Didik, setelah menikah akan diberi KTP dan KK baru bagi pasangan
yang baru menikah.
Nantinya, juga ada santunan anak yatim. “Kegiatan Kemenag dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” harapnya.
Suasana di dalam masjid jami’ Kota
Probolinggo pagi itu, membuat Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi
Lestari merasa kembali ke masa lalu.
Masa
saat ia berjanji sehidup semati dengan suaminya, Muhammad Yusuf. Ia
menceritakan, dulu ia masih merasakan harus dipingit sebelum
melangsungkan pernikahan. Zaman waktu itu dirasa berbeda dengan saat
ini.
“Tentu semua yang hadir dan diundang
Kemenag merasakan kebahagiaan yang luar biasa. Saya selaku wakil wali
kota, merasa bangga sekaligus bahagia menjadi bagian yang menyaksikan
momen sakral ini,” ucap Wawali Ina.
Menurut Ina, pernikahan yang sudah
tercatat baik secara agama dan hukum, akan menjadi sumber keberkahan
menjalani pernikahan masing-masing.
Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan yang tujuannya saling melengkapi, menguatkan dan berbagi.
“Tentu perjalanan Sakinah, mawadah dan
warahmah yang sehidup semati juga menjadi tujuan bersama. Selamat kepada
40 pasang pengantin. Mudah-mudahan penuh kebahagiaan dan ketentraman.
Sehidup semati dalam suka dan duka,” pesan Ina.
Peserta
nikah masal GAS NIKAH terdiri dari berbagai usia. Mulai dari yang belia
namun sudah cukup usia menikah hingga sudah berusia di atas 60 tahun.
Mereka pun sudah menjalani pengecekan administrasi, sebelum akhirnya lolos mengikuti kegiatan ini.
Bahagia dan senang dirasakan pasangan
Diego dan Ainun. Pasangan muda asal Mayangan ini, sudah menjalin
hubungan pacaran sejak 3 tahun lalu.
Hingga kemudian ia mendapat info ada
program nikah masal Kemenag. “Alhamdulillah kami senang. Semoga
pernikahan kami Sakinah, mawadah warahmah,” terang keduanya. (fa)