Wawali Probolinggo Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 ke BPK Jatim
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Senin (3/3) pagi. Kedatangannya didampingi Inspektur Puji Prastowo serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Ratri Dian Sulistyawati. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di ruang auditorium kantor setempat.
SIDOARJO – Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 unaudited kepada
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada
Senin (3/3) pagi. Kedatangannya didampingi Inspektur Puji Prastowo serta
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),
Ratri Dian Sulistyawati. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPK
Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di ruang auditorium kantor
setempat.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian
dari bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Probolinggo dalam
pengelolaan keuangan dan realisasi anggaran daerah. Setelah diterima,
laporan tersebut akan masuk dalam tahap audit rinci oleh BPK, yang
dijadwalkan berlangsung mulai 4 Maret hingga 13 April mendatang. Proses
audit ini akan diawali dengan entry meeting, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo.
Menanggapi
agenda ini, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari mengimbau seluruh perangkat
daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo untuk bersinergi dalam
menyukseskan proses audit oleh BPK. “Semua perangkat daerah harus
bekerja sama dan mendukung audit dengan menyajikan data yang valid,”
tegasnya.
Dirinya juga berharap, melalui audit
ini, tata kelola keuangan Pemerintah Kota Probolinggo dapat semakin
transparan dan akuntabel. “Semoga hasil audit ini bisa membawa perbaikan
bagi tata kelola keuangan kita ke depan. Jika ada hal yang perlu
diperbaiki, nanti akan ada rekomendasi dari BPK,” tambahnya.
Sementara itu, sebagai pembina sekaligus
pengawas internal di lingkungan Pemkot Probolinggo, Inspektur Kota
Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mendampingi perangkat daerah
selama proses audit berlangsung.. “Mendampingi proses auditnya, sebagai
jembatan komunikasi dengan OPD yang akan menjadi sasaran audit
teman-teman dari BPK,” jelasnya. Ia juga menargetkan agar LKPD Tahun
Anggaran 2024 dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
BPK. (dp/pin)