Semua Berita

news
Berita 11 Maret 2025

Kunjungan ke Tempat Ibadah Tri Dharma, Perkuat Silaturahmi dan Dorong Pengembangan Wisata

Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota Ina, melakukan kunjungan ke Tempat Ibadah Tri Dharma pada Kamis siang (6/3). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi dan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga Tionghoa.

news
Berita 11 Maret 2025

Kunjungi Pengadilan Negeri Probolinggo, Wali Kota dr. Amin Sepakat Dukung Inovasinya

Kamis pagi (6/3) – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua PN Mellina Nawang Wulan, bersama para hakim lainnya.

news
Berita 11 Maret 2025

Maksimalkan Potensi Pelabuhan, Wali Kota Ingin Jalin Kerja Sama dengan PT DABN

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menerima kunjungan dari General Manager PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Ferry Agus Satrio, pada Kamis (6/3) sore. Kehadiran pejabat perusahaan operator jasa kepelabuhanan milik Pemprov Jatim ini juga disambut oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Soegiyantono di kantor pemkot setempat. Kunjungan ini bertujuan sebagai perkenalan sekaligus untuk meningkatkan sinergi antar stakeholder di Kota Probolinggo.

news
Berita 11 Maret 2025

Berkantor di Kelurahan, Wali Kota Aminuddin Ajak Warga Mangunharjo Kembangkan Wisata Lokal dan Probolinggo Bersolek

Masih dalam rangkaian agenda 100 hari kepemimpinan, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengunjungi Kelurahan Mangunharjo pada Kamis (6/3), yang dilanjutkan dengan berkantor di lokasi tersebut. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Aminuddin didampingi oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan Ketua TP PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani.

news
Artikel Hukum 10 Maret 2025

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata

Salah satu gugatan perdata yang dapat diajukan terhadap seseorang melalui pengadilan negeri adalah gugatan perbuatan melanggar hukum. Ada beberapa pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” dan ada pula pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melanggar Hukum”. Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama dan merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut “KUH Perdata”).

news
Artikel Hukum 10 Maret 2025

Grondkaart, Apakah Menjadi Bukti Hak Atas Tanah ?

Grondkaart atau dalam Bahasa Indonesia adalah “Kartu Tanah”. Istilah tersebut akan sering didengar berkaitan dengan tanah PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI). PT KAI sendiri adalah suatu perusahaan yang mulanya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda saat menjajah Indonesia.

LINK TERKAIT