Mayangan
– Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu
pagi (17/8) merupakan hari istimewa yang dinantikan warga binaan Lapas
Kelas II B Probolinggo. Pasalnya, mereka memperoleh remisi umum, remisi
dasawarsa serta remisi khusus. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan
Wawali Ina Dwi Lestari serta anggota Forkopimda menuju Lapas Kelas II B
Probolinggo usai upacara di Stadion Bayuangga.
Sebanyak 837 warga binaan memperoleh hak
remisi dari negara, sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik mereka
selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo
Dadang Rais Saputro menyampaikan, dari total 837 warga binaan, sebanyak
594 narapidana menerima Remisi Umum. Sementara 38 orang dinyatakan
langsung bebas, dengan rincian 21 orang bebas murni dan 17 orang lainnya
tetap menjalani subsider kurungan.
Selain
itu, sebanyak 716 narapidana juga mendapatkan Remisi Dasawarsa, yaitu
pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan
dengan momentum kemerdekaan RI. Tak hanya itu, warga binaan yang
berpredikat “pemuka” yang berkelakuan sangat baik juga memperoleh
tambahan remisi khusus dari negara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas
juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Probolinggo,
khususnya atas dukungan fasilitas kesehatan dan kolaborasi bersama Dinas
Kesehatan dalam melakukan screening kesehatan bagi 600 warga binaan.
Hal ini memungkinkan deteksi dini penyakit serius, sehingga warga binaan
dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan perawatan di blok hunian
khusus maupun layanan kesehatan gratis di RSUD.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin
membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga
menuturkan pentingnya remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari
negara, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki
diri.
“Pada
hari bersejarah ini, di tengah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan
Republik Indonesia, kita menyaksikan bersama pemberian remisi bagi warga
binaan. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan
penghargaan atas usaha memperbaiki diri dan komitmen untuk kembali ke
masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Wali Kota.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang
telah terjalin antara Lapas Kelas II B Probolinggo dan Pemkot, khususnya
dalam bidang kesehatan.
“Negara hadir bukan untuk menghukum
semata, tetapi juga membina agar saudara-saudara kita dapat kembali ke
masyarakat dengan harapan baru,” tegasnya.
Tak lupa, Wali Kota memberikan pesan khusus kepada para narapidana yang menerima remisi, terutama yang langsung bebas.
“Bagi saudara-saudara yang hari ini
mendapatkan kebebasan, jadikanlah momen ini sebagai titik balik
kehidupan. Kembalilah ke keluarga, masyarakat, dan jadilah pribadi yang
lebih baik, mandiri, serta bermanfaat bagi lingkungan. Jadikan kebebasan
ini sebagai anugerah sekaligus tanggung jawab,” tutupnya.
Selanjutnya,
rombongan ini menyaksikan berbagai hasil karya dan kreatifitas warga
binaan yang dipamerkan dalam etalase. Diantaranya, ada tempe, lukisan,
kerajinan berupa tas, tempat tisu, keranjang sampah anyaman dari bahan
plastik, ukiran lambang kerapan sapi brujul.
Di area ini juga mereka menyaksikan
penampilan grup band “Tamus” (Tamping Musik). Personilnya merupakan
warga binaan, dua diantaranya memperoleh remisi dan bebas. Dua buah lagu
dinyanyikan secara bergantian oleh vokalisnya, Agam dan Eka Agung.
“Terima kasih sudah memberikan ruang dan
waktu untuk tampil bagi kami warga binaan. Sehingga bisa
mengekspresikan diri melalui grup band Tamus,” ujar sang vokalis. (yul/pin)