MAYANGAN—Ketua
TP PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin hadir dalam kegiatan
pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Mayangan, Selasa (6/5)
di Aula Kelurahan Mayangan. Pembinaan kali ini ditujukan bagi kader PKK
di tingkat RT dan RW di wilayah Kelurahan Mayangan. Evariani mengajak
para kader PKK untuk memperkuat peran LKK sebagai ujung tombak
pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita
yang diusung oleh Presiden RI.
Lebih lanjut Evariani menyampaikan LKK
kelurahan yang dibentuk di tingkat kelurahan merupakan mitra dalam
pembangunan dan pemberdayaan. Karena tugas LKK adalah menampung aspirasi
masyarakat, meningkatkan partisipasi, membantu pelaksanaan pelayanan
pemerintahan, mendorong swadaya dan gotong royong serta membina
keteriban dan keamanan lingkungan.
“Jadi
yang masuk di dalam LKK Kelurahan yaitu RT, RW, LPM, karang taruna, dan
PKK merupakan pion-pion yang menggerakkan pembangunan. Jadi para kader,
ibu-ibu PKK harus aktif mendukung keberhasilan program Pemerintah Kota
Probolinggo. LKK yang aktif sangat berperan dalam mempercepat
pembangunan yang berbasis masyarakat di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Evariani menegaskan, penguatan struktur
kelembagaan dari tingkat kelurahan merupakan langkah fundamental dalam
membangun masyarakat yang tangguh dan siap mendukung berbagai program
strategis pemerintah.
“LKK Kelurahan menjadi wadah aspirasi
dalam pengambilan keputusan. Saya ingin LKK memperkuat hubungan
antarmasyarakat terutama dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan
di 6 bidang yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan
rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan
sosial. LKK sebagai tombak tangan kanan pemerintah untuk mendapatkan
informasi apapun untuk mengembangkan kota ini,” tandasnya.
Ia juga menambahkan Pemerintah Kota
Probolinggo menaruh harapan besar agar pembinaan LKK ini tidak berhenti
sebagai kegiatan formal, namun dapat melahirkan sistem kerja
berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Proses
selanjutnya adalah bagaimana LKK di kelurahan dibuat surat keputusan
(SK) lalu dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri karena proses
pembangunan itu harus ada proses usulan. Kalau tidak ada usulan dari LKK
dianggap abal-abal nanti. PR kita sekarang adalah SK dan struktur
organisasi karena kader Posyandu dan PKK juga masuk di dalamnya,”
jelasnya.
Kegiatan pembinaan LKK Kelurahan
dilaksanakan terbagi dalam 3 sesi mulai tanggal 6-8 Mei 2025. Sesi
pertama dengan peserta PKK di RT dan RW 1 dan 2, sesi kedua dengan
peserta dari PKK RT dan RW 3 dan 4, dan sesi ketiga peserta dari PKK RT
dan RW 5 dan 6. Kesemuanya total berjumlah 120 orang peserta. Serta
dihadiri Camat Mayangan Agus Dwiwantoro dan Lurah Mayangan Iwan Arif
Affandi. (mir/pin)