Cegah Radikalisme di Kalangan Remaja, Wali Kota Dokter Amin Dukung Aturan Pembatasan Akses Handphone
Sebagai upaya preventif terhadap bahaya radikalisme di kalangan remaja, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bakesbangpol menggelar Dialog Interaktif Forkopimda dengan Para Pendidik di Kota Probolinggo di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (11/3).
KANIGARAN - Sebagai upaya preventif
terhadap bahaya radikalisme di kalangan remaja, Pemerintah Kota
Probolinggo melalui Bakesbangpol menggelar Dialog Interaktif Forkopimda
dengan Para Pendidik di Kota Probolinggo di Puri Manggala Bhakti Kantor
Wali Kota Probolinggo, Rabu (11/3).
Mengusung tema 'Bahaya Radikalisme di Kalangan Remaja' Kepala
Bakesbangpol Kota Probolinggo M. Sonhadji menjelaskan kegiatan
sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Densus 88 Polri.
“Dimana radikalisme tidak hanya menyasar kelompok - kelompok agama,
kelompok - kelompok tertentu, tapi juga di kalangan pelajar. Artinya
perlu menjadi perhatian kita bersama, waspada, agar anak - anak kita
jangan sampai terpapar radikalisme," tutur Sonhadji.
Sementara
itu, Kompol Dani Teguh Wibowo Kanit Idensos Satgaswil Jatim Densus 88
memberikan contoh ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta pada
November tahun lalu. Kejadian itu disebabkan anak-anak pelajarnya yang
terpapar paham radikal dari game online dan media sosial.
“Kelompok - kelompok ini tidak hanya di Indonesia, mereka melakukan
perekrutan melalui media sosial dan game online, itu hampir di seluruh
dunia. Di Indonesia yang terpapar yang sama dengan SMAN 72 saat ini 98
anak. Di Jawa Timur 12 anak, dan salah satunya di Kota Probolinggo,"
tambahnya.
Kompol Dani juga menjelaskan seorang anak terpapar paham teroris dan
paham radikal tidak hanya karena narasi yang masuk. Namun, juga beberapa
faktor lainnya seperti handphone yang dapat mengakses media sosial dan
masuk ke dalam grup yang mengajarkan kekerasan dan ideologi menyimpang.
"Bapak - ibu sekalian itulah permasalahan yang menjadi tanggung jawab
kita bersama sebagaimana beberapa peraturan Menteri Pendidikan
memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah, pemerintah pusat
untuk sama - sama menangani ini. Kemudian orang tua mempunyai kewajiban
untuk mengatur tentang penggunaan handphone terutama media sosial pada
anak – anak. Pada 28 Maret 2026 peraturan dari Komdigi itu mulai berlaku
sehingga juga perlu disosialisasikan kepada para orang tua," imbuh
Kompol Dani.
Pada
kesempatan yang sama, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan pentingnya
bahaya radikalisme di kalangan remaja, khususnya di Kota Probolinggo.
Sosialisasi dan diskusi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri
Komdigi No. 9 Tahun 2026 terkait pembatasan akses HP pada anak dibawah
16 tahun khususnya media sosial. Dengan aturan ini, Indonesia menjadi
negara di luar Eropa yang pertama menerapkan UU tersebut.
Wali Kota Amin menyebut, pengaruh handphone berhubungan dengan
situasi radikal atau hal - hal yang bisa membangkitkan sesuatu yang
negatif bagi para remaja. "Kenapa ini sampai terjadi? Tentu tidak serta
merta begitu saja karena memang peranan dari yang namanya informasi
digital, melalui handphone cukup sebagai pemicu bagaimana situasi akan
bisa timbul dan mudah sekali bagi anak - anak kita khususnya di tingkat
SMA atau SMP mudah terpengaruh bahkan termotivasi oleh informasi -
informasi yang tidak diharapkan oleh guru maupun orang tua," imbuhnya.
Wali Kota yang juga berprofesi sebagai dokter ini menjelaskan kenapa
guru ataupun orang tua yang selalu memberikan hal - hal positif pada
anak sering tidak di dengarkan? Karena memang hal tersebut berhubungan
dengan perkembangan psikologi anak.
"Jangan
lupa melibatkan temannya dan juga orang tuanya. Semoga apa yang kita
lakukan hari ini bisa menjadi salah satu bagian untuk menjaga
kondusivitas di Kota Probolinggo, sehingga proses pembangunan bisa
berjalan baik dan lancar," harapnya.
Adapun peserta dalam kegiatan tersebut, kepala sekolah dan guru BK
mulai jenjang SMP/SMA/Sederajat, perwakilan ponpes, mengisi juga sebagai
narasumber Ketua DPRD, dan perwakilan forkopimda.
Turut hadir dalam acara pembukaan Pj Sekda, para staf ahli dan
asisten, kepala PD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota
Probolinggo, Kemenag, camat dan lurah. (Crl/fa)