Kanigaran –
Siang ini (12/2), Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan hadir di
Kantor DPRD Kota Probolinggo untuk mengikuti jalannya rapat paripurna
yang digelar di ruang Sidang Utama. Agenda rapat kali ini adalah
Pengumuman Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Probolinggo Tahun 2024. Rapat tersebut
dipimpin oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Pj. Taufik mengungkapkan bahwa rapat
paripurna yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus
dilalui dalam proses pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan
calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Tentunya,
ini bagian dari tahapan-tahapan yang memang harus dilalui.
Alhamdulillah kita bisa melaksanakan sidang paripurna secepatnya, karena
secara administrasi kan juga harus ada dasarnya,” kata Pj Wali Kota
Taufik.
Kepala Biro Umum PPATK ini berharap
wajah dan pembangunan Kota Probolinggo akan semakin lebih baik di bawah
kepemimpinan Wali Kota Terpilih dr. H. Aminuddin dan Wakil Wali Kota
Terpilih 2024 Ina Dwi Lestari.
“Secara resmi tinggal nunggu pelantikan
saja, ya. Sudah seharusnya seluruh masyarakat harus mendukung
program-program dari wali kota terpilih. Saya yakin, Kota Probolinggo ke
depan dapat menjadi lebih baik lagi,” tandasnya yakin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan bahwa rapat
paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 160 dan Pasal 160A
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Pengesahan pengangkatan
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan
calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD
Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Selain
itu, juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor
100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan
Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2024. Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor:
19/Sal.Put/PHPU.WAKO/PAN.MK/02/2025 tanggal 4 Februari 2025, perihal
Salinan Ketetapan Nomor: 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Surat Komisi
Pemilihan Umum Kota probolinggo, Nomor: 45/PL.02.7-SD/3574/2025, Tanggal
6 Februari 2025, perihal: Penyampaian Dokumen Usulan Pengesahan
Pasangan Calon Wali Kota Probolinggo dan Wakil Wali Kota Probolinggo
Terpilih.
"Sebagaimana amanah Undang-Undang dalam
melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, agenda Rapat Paripurna
siang hari ini adalah Pengumuman Usulan Pengesahan dan Pengangkatan
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Probolinggo
Tahun 2024," ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh
berbagai elemen penting, termasuk Sekda Kota Ninik Ira Wibawati,
Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, jajaran Forkopimda,
para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kota
Probolinggo, serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
2024, dr. H. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari.
Dalam
kesempatan itu, Wali Kota Terpilih 2024 dr. H Aminuddin menyampaikan
apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda, DPRD dan Pemerintah Kota
Probolinggo yang telah berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan
kondusifitas selama proses pemilihan kepala daerah. Ia menekankan bahwa
hal tersebut terwujud berkat sinergi dan kerja sama yang solid.
“Saya bersama Mbak Ina Dwi Lestari
dengan kerendahan hati memohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak
dalam menjalankan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh
masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.
dr H Aminuddin mengatakan, kepemimpinan
yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang erat antara
pemerintah, DPRD, instansi terkait, serta masyarakat luas untuk
mewujudkan Kota Probolinggo yang lebih maju, sejahtera, dan
membanggakan.
“Proses pemilihan telah usai, kini
saatnya kita melangkah bersama, menyampingkan perbedaan, dan bersatu
untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Kota Probolinggo. Saya
percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita dapat
mewujudkan perubahan positif yang nyata bagi kota yang kita cintai
ini,” pungkasnya. (es/uby)