KANIGARAN -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat
Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Raperda, Senin (23/6) pagi. Rapat
berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD setempat dan dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani.
Dalam sambutannya, Dwi Laksmi
menyampaikan bahwa bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat
Paripurna sebelumnya, yang telah dilaksanakan pada 21 Juni 2025, di mana
seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap dua
Raperda strategis.
"Agenda
pokok Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah Penyampaian Jawaban
Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Raperda RPJMD
Tahun 2025–2029 Kota Probolinggo dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin
didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari secara langsung menyerahkan
tanggapan, jawaban, dan penjelasan atas Raperda dimaksud kepada pimpinan
DPRD. Jawaban eksekutif tersebut diterima oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi
didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng.
Usai acara, Wali Kota menyampaikan
harapannya agar penjelasan yang diberikan mampu memberikan pemahaman
yang utuh bagi legislatif dan masyarakat. "Semoga jawaban, tanggapan,
dan penjelasan yang kami sampaikan dapat diterima dan memberikan
informasi yang jelas serta komprehensif," tuturnya.
Ia
juga berharap, sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan
legislatif dapat terus terjaga, sehingga proses pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. "Semoga kami bersama
jajaran eksekutif dan legislatif dapat melaksanakan tugas mulia ini
dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota
Probolinggo," pungkasnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh
Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para staf ahli, asisten,
kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo. (dy/uby)