Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Dua Raperda Pemkot Probolinggo
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan Acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Pembahasan Raperda Kota Probolinggo tentang Perusahaan Persero Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo dan Perubahan Atas Perda Kota Probolinggo No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Rabu (13/8) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.
MAYANGAN -
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan Acara
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Pembahasan Raperda
Kota Probolinggo tentang Perusahaan Persero Daerah Handal Brilian
Bayuangga Kota Probolinggo dan Perubahan Atas Perda Kota Probolinggo No.
4 Tahun 2023 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Rabu (13/8) siang di
Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.
Rapat
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha
Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II
DPRD Santi Wilujeng Prastyani serta dihadiri 20 anggota DPRD Kota
Probolinggo.
Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan
terima kasih atas kehadiran Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari
beserta jajarannya untuk mendengarkan langsung Pemandangan Umum Fraksi
terkait 2 Raperda tersebut.
Pemandangan Umum Fraksi disampaikan oleh
juru bicara masing - masing yakni, Fraksi Golkar (Masda Putri Amelia),
Fraksi PKB (Nur Hudana), Fraksi Gerindra dan PPP (Riyadlus Solihin
Firdaus), Fraksi PDIP (Supriyanto), Fraksi PKS (Tri Atmojo Adip Susilo),
Fraksi Nasdem (M. Nunung Toha).
Ditemui
usai kegiatan Ketua DPRD Syntha menyampaikan tanggapannya. "Hari ini
agendanya masih pandangan umum fraksi, nota penjelasan dari Wali Kota
Probolinggo tentang perda ini, bagaimana nanti ada penjelasannya besok
Kamis (14/8) dijawab pandangan umumnya baru kita membahas di fraksi, di
pansus" ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, Kepala PD terkait,
Direktur Perumdam Bayuangga, camat dan lurah se- Kota Probolinggo, dan
tamu undangan. (crl/fa)