Kadin Jatim Bina Pengurus Daerah, Dorong Penguatan Vokasi Lewat TKDV
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur menggelar pembinaan bagi pengurus Kadin daerah. Peserta kegiatan ini diantaranya berasal dari pengurus Kadin Kota Probolinggo, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Lumajang, serta Kadin Malang. Pembinaan tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Kadin dalam Pengembangan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi serta Tindak Lanjut Program Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV)”. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/4) siang di salah satu gedung pertemuan
KANIGARAN — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur
menggelar pembinaan bagi pengurus Kadin daerah. Peserta kegiatan ini
diantaranya berasal dari pengurus Kadin Kota Probolinggo, Banyuwangi,
Situbondo, Jember, Lumajang, serta Kadin Malang. Pembinaan tersebut
mengangkat tema “Peran Strategis Kadin dalam Pengembangan Pendidikan
Vokasi dan Pelatihan Vokasi serta Tindak Lanjut Program Tim Koordinasi
Daerah Vokasi (TKDV)”. Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/4) siang di
salah satu gedung pertemuan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran.
Selaku tuan rumah, Ketua Kadin Kota Probolinggo Roy Rianto Gunadi
menyampaikan terima kasih atas dukungan Kadin Jawa Timur kepada para
pengurus di daerah. Dirinya juga menyambut hangat seluruh peserta
kegiatan yang hadir siang itu.
Sementara
itu, Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyoroti masih
lebarnya kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan
industri. Mengacu data Apindo, dirinya menyebut hanya sekitar 10–20
persen lulusan perguruan tinggi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan
dunia usaha dan industri.
“Menurut Apindo, yang sesuai dengan kebutuhan industri itu masih
sekitar 10 sampai 20 persen. Ini problem bagi pemerintah kota/kabupaten,
bagi pengusaha, dan tentu saja problem bagi dunia pendidikan. Karena
itu, TKDV ini menjadi salah satu alternatif untuk menjawab semuanya. Di
dalam TKDV, kita membahas bagaimana agar vokasi ini sesuai dengan
kebutuhan industri, sekaligus bagaimana menciptakan wirausaha baru,”
terangnya.
Masih menurut Adik, Kadin dinilai paling memahami kebutuhan industri
dan para pengusaha. Karena itu, pemerintah pusat memberikan peran yang
kuat kepada Kadin sebagai penanggung jawab kegiatan dalam penyelarasan
kurikulum dan pelatihan pendidikan vokasi.
“Perpres
Nomor 68 Tahun 2022 menegaskan penguatan peran Kadin. Karena itu, Kadin
memang ditetapkan pemerintah pusat sebagai penanggung jawab di beberapa
bagian. Harapan kami, meski belum optimal, program tetap harus berjalan
sesuai amanat Perpres. Intinya, Perpres ini dibuat untuk memperkuat
sinergi,” tambahnya.
Agenda berikutnya, yakni pemaparan materi berjudul Peran Strategis
Kadin dalam Revitalisasi Vokasi yang disampaikan oleh Direktur Kadin
Institute Nurul Indah Susanti serta penyampaian sosialisasi program
kerja dan magang ke Jerman dan Jepang. (dp/pin)