KANIGARAN
- Kader Posyandu se-Kecamatan Kanigaran mengikuti pelatihan penerapan
enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Posyandu, Senin (14/7)
pagi. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan
umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan
perlindungan masyarakat (trantibum linmas). Kegiatan yang digelar di
Pendopo Kecamatan Kanigaran ini dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu
Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin.
Dalam arahannya di hadapan para kader,
dr. Evariani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting sebagai
bagian dari proses adaptasi terhadap kebijakan pemerintah dan
perkembangan digitalisasi teknologi.
Lebih
lanjut, istri Wali Kota Probolinggo tersebut juga menjelaskan adanya
pergeseran tanggung jawab Posyandu yang semula berada di bawah Dinas
Kesehatan, kini dialihkan ke Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan
enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sekarang pertanggungjawabannya kepada
Menteri Dalam Negeri. Saya ulangi lagi, bukan Dinas Kesehatan, bukan
Dinas Sosial, tapi dinas-dinas tadi mewakili SPM yang ada di dalamnya,”
jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan enam perangkat
daerah ini akan mendukung peran Posyandu dalam memberikan pelayanan yang
menyeluruh kepada masyarakat. “Program kerja kita saling terintegrasi
secara holistik. Bagaimana menangani masyarakat dengan segala sisi
permasalahannya,” terang dr. Evariani.
Masih dalam penjelasannya, Ketua Tim
Pembina Posyandu Kota yang sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota
Probolinggo itu juga menyampaikan bahwa penggunaan enam bidang SPM ini
berfungsi sebagai alat ukur untuk mendukung kinerja serta tanggung jawab
dalam pelayanan.
“Jadi
SPM ini saya tekankan sekali lagi adalah suatu alat ukur untuk mencapai
tujuan yang akan kita capai. Tanpa SPM kita tidak bisa bekerja. Jadi
apabila mau bekerja, tentukan dulu SPM-nya apa. SPM itu suatu alat
mengukur sehingga apapun yang kita kerjakan agar tidak ada yang mubazir.
Langkahnya nyata, dokumentasi nya pasti ada. Ketika disurvei,
dibutuhkan pada saat lomba-lomba maupun pembuktian tanggung jawab,
dokumentasi kita siap,” urai dr. Eva.
Melihat pentingnya penggunaan SPM dalam
kegiatan Posyandu, dr. Evariani juga meminta kepada setiap kader untuk
benar-benar memahami setiap bidang SPM. Serta, berharap ilmu yang
diperoleh dapat disampaikan kepada kader lainnya.
“PR-nya adalah Ibu-ibu harus harus
mendapatkan mindset tentang 6 SPM ini, alat ukurnya apa, SPM-nya setiap
bidang-bidang tadi apa. Setelah itu, Bu Camat mengedukasi kelurahan,
setelah itu kelurahan mengedukasi posyandu, supaya kita menularkan ilmu
dengan mudah menjadi satu garis lurus ya.” pesannya kepada para kader.
Hadir dua narasumber dalam agenda
pelatihan tersebut diantaranya Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Isah
Junaidah dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Nur Hudana. (dp/pin)