SIDOARJO—Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT (Pemeriksaan Dengan
Tujuan Tertentu) Semester II Tahun 2025, Selasa (27/1) di Auditorium
Kantor BPK RI Jatim di Sidoarjo. Kota Probolinggo menjadi salah satu
pemerintah daerah penerima LHP, khususnya PDTT.
LHP Kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan dasar tahun 2024 sampai dengan triwulan III 2025 diterima
oleh Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari dan Ketua DPRD Dwi
Laksmi Shynta Kusumawardani. Turut mendampingi Pj Sekda Rey Suwigtyo,
Inspektur, kepala BPPKAD dan kepala Disdikbud.
Diketahui, selain Kota Probolinggo empat daerah lain yang menerima
LHP adalah Pemprov Jawa Timur, Kabupaten Kediri, Kabupaten Pacitan dan
Kabupaten Bondowoso. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan
Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf juga ikut menerima.
Kepala
BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin mengatakan kepada
seluruh kepala daerah untuk menjadikan BPK sebagai partner agar tidak
terjadi permasalahan berulang.
Seperti pertanggungjawaban yang belum lengkap dan masih adanya volume
kurang saat memeriksa jalan. Dalam LHP ini ada lesson learned yang akan
menjadi evaluasi bersama.
“Kami baru menyerahkan enam laporan, yaitu pemeriksaan kinerja atas
upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan
manusia di Provinsi Jatim. Pemeriksaan ini, pemeriksaan tematik
nasional dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan di bidang pembangunan manusia, berupa peningkatan
sarana prasarana pendidikan di Jawa Timur, khususnya Pacitan dan Kota
Probolinggo.
PDTT, lanjut Kepala BPK Yuan Candra, sifat pemeriksaan kepatuhan
terhadap perundang-undangan mulai dari undang-undang sampai peraturan
kepala daerah hingga peraturan turunan yang diamanahkan undang-undang.
Terkait
sarana prasarana pendidikan, pemeriksaan pada pelaksanaan swakelola
berupa penempatan sarana prasarana di lembaga pendidikan.
Swakelola yang dimaksud dalam pekerjaan konstruksi melalui komite
sekolah, dokumen pengawasan tidak sesuai kondisi rill di lapangan dan
dokumen perencanaan yang kurang memadai.
Masih menurut Yuan, bukti pertanggungjawaban perlu ada sosialisasi kepada komite sekolah agar mereka memahami.
“Nanti bisa dibaca lebih lanjut hasil pemeriksaan kami. Rekomendasi
sudah ada. BPK harus memberi rekomendasi atas permasalahan yang muncul
agar mengarahkan pemda memperbaiki lebih efektif,” terangnya.
“Kami harapkan dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah
hari ini (27/1), setelah hasil pemeriksaan disampaikan. Diharapkan
segera menindaklanjuti apa yang kami audit dan kami rekomendasikan,”
imbuh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, yang sempat mengingatkan
pemda berhati-hati dengan dana CSR karena ada aturan yang kurang kuat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berterima kasih kepada
BPK RI Perwakilan Jawa Timur yang memberikan kesempatan kepada dirinya
dan perwakilan kepala daerah yang hadir untuk mendapatkan pencerahan
secara langsung. Ia berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan dengan
mengundang semua kepala daerah di Jawa Timur.
Karena,
terang Gubernur Khofifah, dengan pemahaman yang sama maka penyelesaian
LHP dan tindak lanjutnya bisa sinkron antara kepala daerah dan DPRD.
“Apa artinya sebuah rekomendasi tanpa tindak lanjut yang
komprehensif. LHP kinerja dan PDTT sudah dapat arahan, minta tolong yang
hadir sampaikan ke wali kota atau bupati bahwa tindak lanjut adalah
mahkota dari LHP,” tegasnya.
Sementara itu, Wawali Ina Dwi Lestari menyatakan rekomendasi adalah
bagian dari pemeriksaan BPK Provinsi Jatim dalam laporan atas kegiatan
peningkatan sarana prasarana pendidikan dasar. Ia membenarkan peran
serta komite sekolah membutuhkan pemahaman kebijakan supaya tidak
terjadi kesalahan di kemudian hari.
“Sehingga kegiatan hari ini menjadi tanggung jawab kami, pemerintah
dan DPRD untuk menindaklanjuti laporan sesuai jadwal dari BPK, seperti
apa yang disampaikan oleh Ibu Gubernur. Pemkot harus berupaya lebih
ekstra sehingga bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu,” ucap Wawali
Ina. (fa/pin)