Kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kota Probolinggo Dalam Rangka Pengumpulan Produk Hukum Daerah
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menerima Kunjungan Tim Unit Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka kegiatan pengumpulan produk hukum daerah yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 18 Juli 2026.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota
Probolinggo menerima Kunjungan Tim Unit Dokumentasi dan Informasi Hukum
(UJDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur
dalam rangka kegiatan pengumpulan produk hukum daerah yang dilaksanakan
pada tanggal 13 s.d. 18 Juli 2026.
Pengumpulan produk hukum daerah ini
bertujuan untuk melakukan pembaruan (updating) database peraturan pada
website BPK RI sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk
memperkuat koordinasi dan hubungan kerja antar unit kerja hukum di
lingkungan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo dengan BPK Perwakilan
Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Probolinggo memberikan dukungan penuh dengan
mempersiapkan dokumen dan data produk hukum daerah yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini diharapkan ketersediaan dan keterbaruan informasi
hukum daerah dapat semakin optimal, sehingga mendukung terwujudnya tata
kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Probolinggo menyambut
baik kegiatan ini, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan
BPK dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum daerah. Kerja
sama yang baik ini diharapkan dapat terus terjalin guna meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota
Probolinggo