Kanigaran -
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi
Lestari, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo pada Rabu
siang (5/3).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo, Dodik Hermawan beserta jajarannya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di
ruang kerjanya, Dodik Hermawan memaparkan berbagai hal terkait
kelanjutan kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota
Probolinggo.
Salah
satu topik yang dibahas adalah keberadaan Rumah Restorative Justice
(RJ) yang direncanakan ada penambahan di masing-masing kelurahan.
Termasuk program sertifikasi halal yang ditujukan untuk membantu pelaku
usaha di daerah.
“Saya mengapresiasi kehadiran wali kota
dan wakil wali kota, usai sertijab langsung gerak cepat. Ini menjadi
sebuah kehormatan bagi kami, langsung dikunjungi sekaligus membahas
rencana program ke depan. Bukan hanya pendampingan pembangunan fisik,
apapun program yang bermanfaat bagi masyarakat akan kita dukung,”
imbuhnya.
Selain itu, Dodik juga menyampaikan
berbagai program lain yang melibatkan kolaborasi dengan pemkot. Ia
berharap sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan
semakin baik untuk kesejahteraan bersama.
Menanggapi
hal tersebut, Wali Kota dr. Amin menyambut positif berbagai rencana dan
program yang disampaikan oleh Kajari. Ia menyatakan bahwa pembahasan
lebih lanjut mengenai kajian teknis akan dilakukan, agar implementasi
program tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Sinergitas antara Kejaksaan Negeri dan
Pemerintah Kota Probolinggo harus terus terjalin. Kami sangat
mengapresiasi setiap inisiatif yang dapat membawa manfaat bagi
masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah dukungan dalam upaya mendongkrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo," ujar dr. Amin.
Kunjungan ini juga menjadi momentum
penting dalam memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara
Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri, dengan harapan dapat
menciptakan inovasi dan program-program yang dapat memberikan dampak
positif bagi masyarakat. (yul/pin)