SIDOARJO -
Satu lagi prestasi membanggakan berhasil diraih Pemerintah Kota
Probolinggo. Tahun ini, Kota Bayuangga kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran
2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur.
Sebelumnya, Pemkot Probolinggo juga menerima Opini WTP dari BPK RI,
yaitu mulai Laporan Keuangan Pemkot dari tahun 2017 silam. Penghargaan
ke-8 itu diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin,
Jum’at sore (02/05) di Gedung BPK, Sidoarjo.
Dijelaskan oleh Yuan Candra Djaisin
selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan untuk memberikan opini
tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
Opini WTP yang diberikan BPK, lanjut
dia, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran
penyajian laporan keuangan, bukan merupakan "jaminan" bahwa laporan
keuangan itu sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya.
Pihaknya juga berharap, kepada Pemda terkait bersama-sama berkomitmen
untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang harus segera
ditindaklanjuti.
"Permasalahan
tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD. Sehingga
proses penilan kami di lapangan dan temuan-temuan itu masih dalam
kategori wajar. Jadi Bapak-Ibu sekalian, kami harap opini WTP ini
menjadi suatu motivasi, modal bagi Bapak-Ibu sekalian untuk bisa lebih
baik lagi ke depannya," jelasnya.
Ditemui usai penerimaan penghargaan,
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin sangat berterima kasih dan
mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diterima. Rekomendasi BPK
yang ia terima hari ini merupakan catatan baginya untuk melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan
daerah pada masa kinerja selanjutnya.
Pihaknya bersama seluruh perangkat
daerah juga berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi yang
harus segera ditindaklanjuti itu.
"Kita baru mengikuti penyerahan laporan
hasil BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan
alhamdulillah hasilnya WTP. Tentu ada beberapa rekomendasi dan ini harus
kita segera selesaikan agar supaya rekomendasi-rekomendasi tersebut
bisa kita selesaikan secepatnya," jelas dr. Aminuddin.
Sementara,
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Shynta yang turut mendampingi
penerimaan penghargaan menyampaikan opini ini merupakan evaluasi
terhadap laporan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, serta efektivitas dan efisiensi program yang
dilaksanakan oleh Pemerintah.
"LHP BPK ini nanti dimanfaatkan oleh
DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) mengenai
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan perubahan APBD
2025," jelasnya.
Ia pun berharap ke depannya tata kelola
keuangan pemerintah lebih baik lagi dan fungsi pengawasan DPRD lebih
dipertajam sehingga Opini WTP bisa diraih lagi.
Hadir mendampingi giat itu, Sekda drg.
Ninik Ira Wibawati, Kepala Inspektorat Puji Prastowo dan Kepala Badan
Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo,
Ratri Dian. (dev/pin)