LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur secara serentak menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Senin siang (30/3).
Sidoarjo – Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur secara
serentak menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa
Timur, Sidoarjo, Senin siang (30/3).
Agenda ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah sebelum memasuki proses audit.
Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian
dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini
dihadiri para kepala daerah, sekda, inspektur, serta perangkat terkait
yang berperan dalam penyusunan laporan berbasis Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP).
Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya peningkatan
kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya,
setiap daerah memiliki dinamika masing-masing, namun harus terus
berbenah demi menghadirkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan
dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra
Djaisin, menyampaikan, seluruh pemerintah daerah telah memenuhi
kewajiban penyampaian LKPD unaudited tepat waktu, yakni paling lambat 31
Maret sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang akan terlebih dahulu melalui
proses pemeriksaan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah
disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bukan
untuk menyatakan benar atau salah secara absolut. Kami menggunakan
metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan
profesional,” jelasnya.
Lebih
lanjut, Yuan Candra menambahkan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan
disampaikan sekitar 31 Mei mendatang dan disampaikan kepada publik
melalui DPRD. Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah daerah
selama proses audit, termasuk keterbukaan data, tidak adanya pembatasan
pemeriksaan, serta menjaga integritas bersama.
“Selama satu hingga dua bulan ke depan, kami akan melakukan
pemeriksaan secara intensif. Kami berharap seluruh pemerintah daerah
dapat kooperatif, sehingga hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi
yang sesungguhnya,” imbuhnya.
Kehadiran Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin didampingi oleh Pj
Sekda Rey Suwigtyo, Inspektur Puji Prastowo dan Kepala BPPKAD Pujo Agung
Satrio. Orang nomor satu di kota ini menegaskan bahwa penyampaian LKPD
unaudited ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga
integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola
keuangan daerah, memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo siap mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK.
“Kami siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit,
sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang bersih,
profesional, dan dipercaya publik,” tegasnya.
Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, diharapkan seluruh
pemerintah daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas
pengelolaan keuangan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan
berpihak kepada masyarakat. (yul/pin)