KANIGARAN
- Usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Stadion
Bayuanggga, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menghadiri dialog khusus
terpadu atasi masalah pendidikan (DOKTER AMIN), Jumat (2/5) di SMPN 9
Kota Probolinggo.
Kehadirannya bersama Wakil Wali Kota
Probolinggo, Ina Dwi Lestari, Bunda PAUD dr. Evariani Aminuddin, Ketua
DPRD Dwi Laksmi Syntha K., dan Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati
disambut dengan tarian Garuda Nusantara yang dibawakan oleh siswi-siswi
SMPN 9 Kota Probolinggo.
Tarian
tersebut memikat perhatian Wali Kota Aminuddin, yang menyoroti filosofi
burung Garuda sebagai simbol kekuatan, kebebasan, perlindungan, dan
harmonisasi. Dalam kesempatan tersebut, dr. Aminuddin juga
menandatangani 16 inovasi pendidikan dari sekolah negeri dan swasta,
serta mengapresiasi capaian HAKI dari Kemenkumham
“Saya tadi menandatangani 16 inovasi
dari SMP negeri dan swasta. Tadi juga ditunjukkan sejumlah penghargaan
HAKI dari Kemenkumham. Saya apresiasi ini, para insan pendidikan terus
bergerak menuangkan ide kreatifnya untuk mencerdaskan anak-anak kita,”
ungkapnya.
Ia
menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berperan dalam pengembangan
individu, tetapi juga sebagai alat membangun peradaban dan kemajuan
bangsa.
“Insyaallah, saya yakin dengan kekuatan
SDM di kota ini mampu mewujudkan visi dan misi kami yaitu mengedepankan
Kota Probolinggo menjadi kota yang tangguh dan kuat,” tambahnya.
Filosofi harmonisasi dari burung Garuda
turut ditekankan. Dikatakan bahwa kemajuan pendidikan memerlukan sinergi
dari berbagai elemen, termasuk pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia
usaha dan media massa.
“Harmonisasi
ini perlu kita jaga untuk menggerakkan dan mencapai visi misi kami.
Pendidikan menjadi hal utama yang kita perjuangkan bersama-sama yang
melibatkan semua pihak khususnya insan-insan pendidikan. Harapannya SDM
kita meningkat di masa yang akan datang. Serta menyiapkan diri
mengembangkan Indonesia menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Syaifudin dari
Prolink News Media dan LSM Gerakan Probolinggo Bersatu memberikan
masukan positif kepada Wali Kota Probolinggo. Ia menginginkan agar
Pemerintah Kota Probolingo menyiapkan regulasi perlindungan bagi para
guru agar di dalam proses belajar dan mengajar guru tetap independen dan
terhindar dari resiko hukum.
“Mohon disiapkan regulasinya untuk
melindungi para guru. Karena selama ini para guru ragu-ragu dalam
menindak siswanya, di saat ada siswa yang nakal. Karena takut akan
ditindak atau diproses hukum. Ini yang membuat guru seringkali kewalahan
sehingga anak-anak manja,” ujarnya.
Wali Kota dr. Aminuddin merespon positif
dengan berpesan agar PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) di Kota
Probolinggo terus kompak di dalam melindungi anggotanya. “Seperti yang
saya sampaikan tadi, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh
dukungan dan keterlibatan dari semua pihak termasuk PGRI. Kalau
organisasinya tetap kompak, maka bisa terus seiring sejalan dengan
program-program pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan di Kota
Probolinggo,” tandasnya.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah
menjelaskan bahwa tema Hardiknas 2025, "Partisipasi Semesta Wujudkan
Pendidikan Bermutu untuk Semua", menjadi dasar keterlibatan berbagai
stakeholder pendidikan..
“Hari ini, stakeholder khususnya
stakeholder pendidikan dilibatkan dan kita membuka diri untuk saling
memberikan ide dan inovasinya untuk memajukan pendidikan khususnya di
Kota Probolinggo. Kami berupaya dengan memperkuat akses agar pendidikan
merata yang bermutu, pembelajaran berbasis karakter dan pembelajaran
yang mengedepankan digitalisasi (deep learning) sesuai dengan program
dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini. Harapannya anak-anak
kita nantinya betul-betul mampu bertarung secara global,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Wali Kota
Probolinggo, dr. Aminuddin juga meninjau kelas program Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota
Probolinggo, diikuti 50 siswa kelas 12 SMPN 9. Program ini bertujuan
memberikan edukasi hukum, menanamkan nilai ketaatan terhadap hukum,
serta mencegah remaja terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran,
narkoba, atau kejahatan digital. (mir/uby)