JAKARTA
– Keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mengelola kearsipan
mendapat apresiasi Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) RI.
Berdasarkan pengawasan kearsipan dua tahun terakhir, dari peringkat 26
kategori A (memuaskan) di tahun 2023, kini tahun 2024 menjadi peringkat
17 dengan kategori AA (sangat memuaskan).
Atas prestasi tersebut, Pemkot
Probolinggo menerima Piagam Pengahrgaan dengan Predikat AA. Hal ini
menunjukkan bahwa penyelenggaraan kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah
(LKD) Kota Probolinggo telah memenuhi standar yang sangat tinggi.
Mencakup aspek-aspek penting seperti pemenuhan kebijakan, pengelolaan
arsip dinamis dan statis, sumber daya kearsipan, serta pengelolaan arsip
elektronik.
“Prestasi
ini menunjukan komitmen dan upaya serius Pemerintah Kota Probolinggo
dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Terima kasih kepada semua pihak di jajaran pemkot sehingga apresiasi ini
dapat meningkat dari tahun lalu,” ujar Wali Kota dr. Aminuddin, sesaat
setelah menerima penghargaan dari Kepala ANRI Mego Pinandito, Senin
(20/10) di Jakarta.
Penghargaan bergengsi ini diperoleh
berdasarkan hasil audit dan pengawasan kearsipan yang dilakukan secara
eksternal oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Dalam beberapa laporan pengawasan
kearsipan tahun terakhir, Kota Probolinggo secara konsisten menunjukkan
peningkatan kualitas. Pada hasil pengawasan eksternal tahun 2024,
Lembaga Kearsipan Daerah kota ini menduduki peringkat ke-6 se-Jawa Timur
dan peringkat ke-17 tingkat nasional dari 514 kabupaten/kota
se-Indonesia dengan predikat AA dengan nilai 90.55.
Prestasi ini menjadi bukti nyata kerja
keras dan sinergi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam mewujudkan tertib
arsip. Dengan keberadaan Arsiparis yang menyebar di seluruh Perangkat
Daerah dan komitmen untuk mengimplementasikan Kearsipan Digital melalui
Aplikasi SRIKANDI membuat Pemerintah Kota Probolinggo layak menerima
predikat tersebut.
Sementara itu, Kepala ANRI Mego
Pinandito menegaskan tujuan kegiatan ini untuk bersama-sama meningkatkan
pelayanan optimal kepada masyarakat melalui pemanfaatan arsip. Dalam
konteks pengawasan, lanjutnya, bukan pengawasan akuntan, tetap menilai
seberapa jauh pemerintah pusat hingga daerah, lembaga non pemerintah
serta perguruan tinggi dan perusataan sudah melakukan standar kearsipan
secara nasional.
“Kami
memberikan penilaian berbasis berbagai standar dengan upaya memperkuat
pelaksanaan yang sebelumnya disebut SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik) yang di masa mendatang adalah pemerintahan digital. Tentunya
di dalam penilaian bukan hal yang mudah. Beberapa level yang
dilaksanakan (satu daerah dengan daerah lain) berupa sarana prasarana,
jaringan komunikasi dan sistem digital berbeda,” jelasnya.
Untuk itu, ANRI bersama lembaga terkait
akan mengembangkan jalur komunikasi untuk mendukung pemerintahan digital
yang akan datang. Mego Pinandito pun mengapresiasi kepada kepala
daerah, pimpinan kementerian/lembaga yang telah memberikan dukungan
penuh sehingga hasil pengawasan bisa melihat berbagai potret kinerja
penyelenggaraan kearsipan.
“Pengawasan kearsipan dari masa ke masa
dengan perubahan yang ada akan kita kejar khususnya dalam perkembangan
teknogi digital seperti SRIKANDI, SIKN dan jejaringnya untuk memudahkan
publik mengakses hal-hal tersebut. Memperkuat sistem kearsipan menyambut
sistem pemerintahan digital yang akan mendatang,” tegas Mego. (fa/pin)