Pemkot-DPRD Teken Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Guna memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Kota Probolinggo, awal pekan ini (5/5), Wali Kota dr. Aminuddin menandatangani Berita Acara Keputusan DPRD terhadap Raperda Kota Probolinggo Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di ruang Sidang Utama, kantor DPRD setempat.
KANIGARAN — Guna
memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Kota Probolinggo,
awal pekan ini (5/5), Wali Kota dr. Aminuddin menandatangani Berita
Acara Keputusan DPRD terhadap Raperda Kota Probolinggo Hasil Fasilitasi
Gubernur Jawa Timur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di ruang
Sidang Utama, kantor DPRD setempat.
Hal itu diketahui saat ia dan Wakil Wali
Kota Ina Dwi Lestari, turut serta menghadiri Rapat Paripurna dengan
acara Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Timur tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif. Tampak pula Sekda drg Ninik Ira Wibawati, para asisten,
staf ahli dan sejumlah kepala perangkat daerah mengikuti jalannya rapat
ini.
“Ya,
jadi kebetulan yang menggagas, salah satunya, saya. Di mana adanya
industri ekonomi kreatif saat ini memang dibutuhkan dan memberikan efek
multifungsi,” kata Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin.
Ia mengaku bersyukur karena seluruh
proses dan tahapan penyusunannya sudah selesai dilakukan. Ini,
lanjutnya, menjadi bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan
legislatif di wilayah kota transit tersebut.
“Alhamdulillah, bersyukur sudah selesai
kita lakukan. Saya berterimakasih dan mengapresiasi jajaran DPRD yang
sudah membahas dan memfasilitasi penyusunan serta penetapan Raperda ini.
Penetapan Raperda ini memang sudah ditunggu-tunggu,” ucapnya.
dr. Amin menegaskan bahwa langkah ini
diambil agar industri ekonomi kreatif di kota ini, bisa terus
berkembang. Harapannya, dengan adanya Raperda ini, sektor ekonomi
kreatif semakin maju dan memberikan peluang lebih besar bagi para pelaku
kreatif di Kota Bayuangga.
“Isi kontennya, semisal film, itu kan
juga masuk industri kreatif, multi efeknya bentuk promosi daerah atau
yang lain, yang mana dalam pelaksanaannya kita libatkan peran pemuda
juga, didampingi Dispopar,” tuturnya.
Pada
kesempatan itu, segenap fraksi juga memberikan saran dan rekomendasi
perihal infrastruktur yang digunakan. Menanggapi hal ini, dr. Amin
mengatakan, ruang-ruang untuk inovasi dan kreativitas juga akan semakin
terbuka. Sehingga sektor ini dapat terus tumbuh dan memberikan dampak
positif bagi perekonomian kota.
“Salah satu yang penting dari ini semua
adalah coworking space. Yaitu, semacam ruang kerja bersama atau tempat
berkumpul, yang didesain untuk mengakomodir berbagai jenis pekerja.
Insyaallah akhir bulan ini kita sudah ada, lokasinya di Rumah Batik
Mastrip,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ekonomi Kreatif
adalah sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, keahlian, dan
keunikan budaya, di mana ide dan pengetahuan menjadi faktor produksi
utama. Sektor ini mencakup berbagai industri seperti film, seni, desain,
musik, kuliner, kriya dan lain sebagainya. (es/pin)