Mayangan -
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kota
Probolinggo menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui
E-Purchasing serta Bimbingan Teknis Negosiasi Harga PPK/PP di lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025, Rabu (15/10). Kegiatan
berlangsung di Hall Paseban Sena Ballroom Hotel dan Resto.
Acara dibuka langsung oleh Wali Kota
Probolinggo, dr. Aminuddin, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, Rey
Suwigtyo. Turut hadir para asisten, staf ahli, dan kepala OPD di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Sekitar seratus lebih peserta, terdiri
dari PA/KPA, PPK, dan PP, mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan
selama dua hari berturut-turut (Rabu–Kamis, 16/10).
Kepala
Bagian Barjas, Ari Puspita, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi para pelaku
pengadaan agar dapat bekerja lebih efektif dan profesional.
Kegiatan ini juga menghadirkan
narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Provinsi Jawa Timur, Brilliant Charisma Fadila Afif yang menyampaikan
materi tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Metode
Pemilihan Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), serta Implementasi
Katalog Elektronik Versi 6 dan Mini Kompetisi untuk Jasa Konstruksi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai kunci percepatan kinerja pembangunan.
“Digitalisasi sejatinya menjadi kunci
percepatan proses kerja di berbagai negara berkembang. Namun, di
Indonesia, digitalisasi dan perkembangan teknologi memiliki makna yang
lebih mendalam, yakni sebagai wujud good government untuk mencegah
praktik KKN,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa E-Purchasing bukan
sekadar digitalisasi proses, melainkan juga perubahan paradigma dalam
tata kelola pemerintahan.
“Kita
tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga harus
memahami prinsip dasar pengadaan yang efisien, efektif, transparan,
terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai aparatur negara, Aminuddin
berpesan agar setiap pelaksanaan program dilakukan sesuai regulasi,
dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama dalam proses
negosiasi harga yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
“Melalui program E-Purchasing, proses
pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung cepat, transparan, dan
akuntabel. Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat kepercayaan publik
serta menghasilkan pengadaan yang berkualitas, efektif, dan efisien,”
pungkasnya. (vv/pin)